Wiranto: Layanan Medsos Akan Ditutup Sementara
Rabu, 22 Mei 2019 - 14.56 WIB
134
Kupastuntas.co, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan layanan media sosial (medsos) akan dinonaktifkan untuk sementara. Tindakan itu diambil pemerintah untuk menghindari penyebaran berita bohong atau hoax.
"Sementara untuk hindari provokasi kita melakukan pembatasan akses di media tertentu agar tidak diaktifkan. Akses media sosial untuk jaga hal-hal negatif yang disebarkan masyarakat," kata Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (22/5/2019).
Sehingga dia menegaskan akan membatasi media sosial secara bertahap dan sementara. "Jadi rekan semua, kita semua akan mengalami kesulitan mendownload upload video dan foto," tambahnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam pun mengungkapkan hal serupa. "Akan kita adakan pembatasan akses di beberapa media tertentu. Fitur tertentu untuk menjaga hal-hal negatif tersebar ke masyarakat. Kami ingin masyarakat mendapat informasi yang akurat," kata Jakarta, Selasa (21/5).
Wiranto mengatakan pemerintah ingin agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat. Sebab, Wiranto menyebut adanya upaya adu domba di dalam masyarakat melalui berita bohong di medsos. "Jangan sampai kita diadu domba sehingga persahabatan, persaudaraan kita di bulan puasa ini berpengaruh," kata Wiranto.
Pernyataan Wiranto ini menjawab pernyataan masyarakat terkait susahnya mengakses layanan WhatsApp, Instagram, Facebook pada hari ini. (CNBC/dtk)
Tonton Juga :
Geger! Temuan Kotak Hitam Diduga Bom di RS Advent Bandar Lampung https://youtu.be/FgMa4oAeU7sBerita Lainnya
-
KPU Tak Hadiri Sidang PHPU Pileg, Hakim MK : Mahkamah Dianggap Tidak Penting
Kamis, 02 Mei 2024 -
Kemenpora Serukan Seantero Negeri Nobar Timnas U-23
Senin, 29 April 2024 -
Dimulai Hari Ini, KPU Gandeng 8 Kantor Hukum Hadapi Gugatan PHPU Pileg 2024
Senin, 29 April 2024 -
Jokowi Resmi Teken Revisi UU Desa, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun
Senin, 29 April 2024