Undercover Tim Satresnarkoba Polres Lampung Utara, Dua Rekan Pengedar Sabu Diamankan
kupastuntas.co, Lampung Utara - Berbekal informasi dari Toha (39) salah seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara melakukan undercover buy dan menangkap dua orang rekannya.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono melalui Kasat Narkoba, Iptu Andri Gustami mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka itu hasil dari pengembangan atas diamankannya pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial SI alias Toha, beberapa hari lalu.
"Hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya dengan tersangka Toha, kemudian anggota melakukan undercover buy, dan disepakati pengiriman dua kantong sabu dan anggota menentukan lokasi titik bertemu di Dusun Pagar Baru, Kecamatan Blambangan Pagar dengan rekan tersangka," kata Iptu Andri Gustami, Sabtu (25/5/2019).
Pada tertemuan itu, lanjut Andri Gustami, polisi langsung mengamankan satu orang tersangka yang mengantar barang bukti (BB) ke anggota tersebut. Sementara satu orang tersangka yang menunggu di Banjar Ratu, dirumah miliknya tersnagka HK (26). Kemudian anggota Polres Lampung Utara langsung bergerak cepat dan mengamankan RD (26) yang tengah menunggu kepulangan HK tersebut.
"Kedua tersangka hasil pengembangan dari pengedar narkoba jenis sabu ini merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah dan Pesawaran, keduanya diamankan bermula dari ditangkapnya HK di TKP Dusun Pagar Baru, Desa Pagar, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara," jelas Kasat.
Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka tersebut, berupa 2 paket sedang sabu dengan berat bruto lebih kurang 20 gram, 1 palstik warna hitam, 1 unit handpone, dan 1 unit sepeda motor yang dipergunakan sebagai alat keduanya melancarkan bisnis barang haram tersebut.
"Kedua tersangka ini sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama Toha rekan keduanya," pungkas Andri Gustami. (Sarnubi)
Berita sebelumnya: Polres Lampung Utara Gerilya ke Kebon Singkong Demi Tangkap Toha Si Bandar Sabu Kambuhan
Berita Lainnya
-
Profil Kepala Inspektorat Lampura M Erwinsyah Terlibat Kasus Korupsi Rp 1,2 M
Minggu, 05 Mei 2024 -
Terlibat Kasus Korupsi Jasa Konsultasi Konstruksi Rp 1,2 Miliar, Inspektur M. Erwinsyah Punya Harta Kekayaan 2,1 Miliar Lebih
Minggu, 05 Mei 2024 -
Kasus Korupsi Inspektorat Lampura, Kuasa Hukum: Klien Kami di Kriminalisasi
Sabtu, 04 Mei 2024 -
Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Korupsi Inspektorat Lampura, Kajari: Lagi Didalami
Jumat, 03 Mei 2024