• Selasa, 30 April 2024

Ratusan Ikan Mati di Perairan Laut Panjang

Minggu, 02 Juni 2019 - 14.48 WIB
157

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Diduga kuat karena limbah kapal-kapal yang biasa engker di perairan laut Pelabuhan Panjang, ratusan ikan mati mengambang di perairan Pesisir Pantai Kelurahan Panjang Utara, Sabtu (1/6/2019).

Hal itu membuat ratusan warga sekitar perairan pesisir pantai Panjang Utara panen ikan. Sabtu pagi itu banyak terlihat ikan terapung. Sejumlah anak-anak, ibu-ibu, remaja dan bapak-bapak nelayan panen tidak membuang buang kesempatan itu, mereka langsung memungutinya.

Menurut Heri nelayan setempat, ikan yang mati diduga terkena limbah itu cukup banyak, mulai dari ikan permukaan sampai jenis ikan dasar seperti kepiting, cumi dan berbagai jenis ikan karang juga ikut mati dan terapung. "Ikan dasar laut yang hidup di batu-batu karang seperti kepiting dan krapu juga ikut mati," ujar Heri kepada kupastuntas.co, Minggu (2/06/19).

Menurut dia peristiwa serupa sudah pernah juga terjadi beberapa minggu sebelumnya, jadi terhitung bulan Mei sudah dua kali peristiwa serupa terjadi.

Kata Udin yang juga berprofesi sebagai nelayan, matinya ikan di laut perairan Panjang Utara dalam bulan Mei sudah dua kali. Warga menduga peristiwa ini dipicu oleh pencemaran limbah dari kapal kapal yang berlabuh di Pelabuhan Panajang.

Udin menejelaskan, saat peristiwa itu terjadi, mereka menghubungi pihak LSM Mitra Bentala. Sehingga pagi itu Udin dan tim dari Mitra Bentala ikut turun ke laut mengumpulkan berbagai jenis ikan yang mati terapung tersebut.

Menurut Ogjah Aditya dari Tim Mitra Bentala yang terjun langsung ke lokasi, pihaknya menyayangkan dengan adanya peristiwa tersebut, dimana ada banyak ikan, kepiting, cumi, dan beberapa jenis ikan karang pun mati. Dan sampai saat ini dari pihak pemerintah belum ada yang turun untuk melihat kejadian tersebut.

Dia berharap agar pihak Pemkot Bandar Lampung untuk segera turun mencari tahu sumber pencemarannya.

Karena kejadian ini dalam satu bulan ini sudah dua kali terjadi, maka pihak terkait terutama pemerintah seperti Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung dapat menelusurinya, jika benar apa yang diungkapkan oleh para warga pesisir bersumber dari kapal-kapal yang membuang limbahnya atau penyebab lainnya, tentunya harus ditindak tegas berdasarkan Undang-undang yang ada. "Jika benar dugaan para nelayan peristiwa itu dipicu oleh limbah kapal kapal yang ada di Pelabuhan Panjang, maka dinas terkait harus segera mengambil tindakan tegas," ujarnya dengan natal.

Kata dia, hal itu harus dilakukan pihak pemkot agar peristiwa serupa tidak lagi terjadi dikemudian hari. Karena hal ini banyak mengakibatkan dampak negatif kepada nelayan, dimana mereka akan susah mencari ika, dan kehidupan biota laut akan terganggu. (Edu)

Editor :