Korban Penjrambretan di Rajabasalama Alami Luka Tusuk
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Tri Budi Yansah (20) warga Desa Rajabasalama, Kecamatan Labuhanratu, menjadi korban perampasan handphone. Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum Sukadana, karena mengalami luka tusuk.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, saat dikonfirmasi Minggu (09/06/2019) membenarkan adanya peristiwa perampasan handphone, hingga korban mengalami luka tusuk namun pelaku juga tertangkap oleh anggota reskrim Polsek Labuhanratu.
Lanjut Kapolres peristiwa tersebut terjadi di Jalan Desa Rajabasalama, Sabtu (08/06/2019) malam, saat korban mengendarai sepeda motor di tempat sepi tiba-tiba dua orang yang juga mengendarai sepeda motor memepet korban, setelah berdekatan pelaku mencoba merampas handphone. "Saat korban mempertahankan benda miliknya dari rampasan pelaku, saat itu juga pelaku menusukan senjata tajam berupa badik di tubuh korban", kata AKBP Taufan Dirgantoro.
Sadar korban merasa terdesak, lalu berteriak minta tolong, dalam hitungan menit warga menuju sumber suara tersebut, dan kebetulan kata Kapolres Lampung Timur, anggota polisi Mapolsek Labuhanratu sedang melakukan patroli sehingga bersama warga turut mengejar pelaku.
Setelah pelaku tertangkap dan dimintai keterangan ternyata pelaku merupakan residivis kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, pelaku berinisial DI (21) warga Desa Pakuanaji, Kecamatan Sukadana.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan satu bilah senjata tajam berupa badik yang diduga untuk menusuk korban. "Saat ini pelaku sedang dimintai keterangan lebih lanjut di ruang reskrim", terang AKBP Taufan Dirgantoro. (Gus)
Berita Lainnya
-
Dipasang Himbauan Larangan Pakai Jaring Trol, Nelayan Kuala Penet Lamtim Tak Menghiraukan
Selasa, 07 Mei 2024 -
Setelah 11 Jam, Kebakaran di Hutan TNWK Berhasil Dipadamkan
Senin, 06 Mei 2024 -
Heri Kustanto Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Lampung Timur Dari PDI Perjuangan
Senin, 06 Mei 2024 -
Jasad Remaja 14 Tahun Tenggelam di Lampung Timur Ditemukan
Senin, 06 Mei 2024