Penyaluran Gaji P3K Menunggu Petunjuk Pusat
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Utara belum menerima salinan berkas petunjuk pelaksana dan tekhnis untuk penyaluran gajih bagi P3K.
"Hingga hari ini kita belum menerima salinan juklak juknis untuk sistem gaji P3K ini. Karena kabarnya sistem gaji mereka sama dengan PNS jadi kita masih menunggu untuk proses gaji mereka dan itu juga menunggu anggaran perubahan," kata Abdurrahman, Kepala BKPSDM Lampung Utara, di ruang kerjanya, Selasa (11/6/2019).
Sementara untuk kesiapan Pemerintah Daerah Lampung Utara dalam menanggapi instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan pemberkasan sudah dilakukan sebelum lebaran.
Selain proses gaji para P3K yang masih menunggu anggaran perubahan, lanjut Abdurrahman untuk SK kerja mereka juga masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Begitu juga untuk informasi akan adanya pengangkatan PNS di tahun 2019 ini, pihaknya (BKPSDM) juga belum menerima surat atau pemberitahuan resmi dari pusat.
"Belum ada surat resmi untuk pengangkatan PNS di tahun 2019 ini," ujarnya. (Sarnubi)
Tonton Juga :
https://youtu.be/doB60hr6AIQBerita Lainnya
-
Dibagi Dua Gelombang, Ini Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Lampung
Jumat, 03 Mei 2024 -
Enam Kapolsek dan Dua Kasat di Bandar Lampung Berganti, Ini Nama Pejabat Baru
Jumat, 03 Mei 2024 -
Faktor Kemiskinan Jadi Salah Satu Pemicu Anak Putus Sekolah, Ini Persentase Penduduk Miskin di Lampung
Jumat, 03 Mei 2024 -
Universitas Teknokrat Teken MOU dengan Perpustakaan Lampung di Festival Literasi
Jumat, 03 Mei 2024