Ketua Pansel Sambangi Gedung KPK untuk Membahas Seleksi Pimpinan Jilid V
Kupastuntas.co, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Gedung Merah Putih KPK untuk bertemu dengan pimpinan lembaga antirasuah itu. Pertemuan itu dilakukan untuk membahas soal seleksi pimpinan KPK jilid V.
"Ya kita mau membahas seperti (seleksi) yang lalu ya," kata Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/06/2019).
Yenti tidak banyak bicara, ia langsung memasuki gedung komisi antirasuah itu. Setelah menyambangi KPK, ia mengatakan pihaknya bakal sowan ke lembaga-lembaga lainnya.
"Ya kita mau bertemu pimpinan KPK, nanti jam 11 kita dengan Kejaksaan Agung terus besok dengan Kapolri, seperti yang kita sampaikan tahapan-tahapan ini. Izinkan dulu kita (masuk ke KPK), sudah ditunggu," kata Yenti.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pimpinan dan pansel KPK tengah berdiskusi soal isu-isu strategis yang diharapkan dapat menjadi masukan dalam seleksi kali ini.
Febri mengatakan Pansel meminta masukan dari Pimpinan KPK terkait dengan kondisi riil dan proyeksi lembaga antirasuah itu. Hal itu dilakukan agar dalam proses seleksi ini, Pansel dapat menemukan calon pimpinan KPK yang semakin baik.
"Ke depan agar dalam proses seleksi ini pansel lebih dapat menemukan calon pimpinan yang membuat KPK semakin lebih baik ke depan," kata Febri.
Febri mengatakan pansel juga akan meminta KPK untuk meneliti rekam jejak terhadap para calon yang ikut seleksi. Hal ini, kata Febri, juga akan dilakukan pada kunjungan ke lembaga negara lain.
Diketahui, masa pendaftaran Capim KPK akan berlangsung pada 17 Juni 2019 hingga 4 Juli 2019. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan sembilan nama Pansel Capim KPK. Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih. (red/CNN)
Berita Lainnya
-
KPU Tak Hadiri Sidang PHPU Pileg, Hakim MK : Mahkamah Dianggap Tidak Penting
Kamis, 02 Mei 2024 -
Kemenpora Serukan Seantero Negeri Nobar Timnas U-23
Senin, 29 April 2024 -
Dimulai Hari Ini, KPU Gandeng 8 Kantor Hukum Hadapi Gugatan PHPU Pileg 2024
Senin, 29 April 2024 -
Jokowi Resmi Teken Revisi UU Desa, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun
Senin, 29 April 2024