KPU Lampung : Lembur 3 Hari, Puluhan Ribu Berkas Alat Bukti Siap Diserahkan ke Pusat
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setelah melakukan penyusunan dan lembur selama tiga hari tiga malam di hotel Borobudur Jakarta, akhirnya berkas alat bukti yang ditaksir berjumlah puluhan ribu lembar dari 15 kabupaten/kota di Lampung rampung pada pukul kurang lebih pukul 18.00 WIB dan siap diberikan kepada KPU RI.
Hal tersebut disampaikan komisioner KPU Lampung divisi hukum M. Tio Aliyansah melalui pesan WhatsApp kepada Kupastuntas.co, Rabu (12/6).
Tio menerangakan, setelah tiga hari siang dan malam lembur di posko Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), akhirnya semua berkas telah rampung tersusun dan siap diterima oleh tim Helpdesk PHPU PPWP KPU RI.
"Alhamdulillah penyusunan alat bukti PHPU PPWP Lampung tinggal kabupaten Way Kanan, mudah-mudahan sore ini sudah bisa di terima oleh tim helpdesk PHPU PPWP KPU RI," ujarnya.
Tio mengatakan, sidang pendahuluan di MK akan dimulai pada 14 Juni mendatang. Untuk berkas Kabupaten Way Kanan pada dasarnya semua sudah selesai, hanya sedang di susun berdasarkan jenis berkas dan form alat bukti.
"Tidak ada persoalan semua berjalan lancar dan baik, hanya penyusunan berkas yang berjumlah 1 ton lebih kalau dilihat dari jumlah berkas yang mencapai puluhan ribu lembar maka perlu waktu untuk menyusun dan menatanya," tandasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Rahmat Mirzani Djausal Sudah Kantongi Restu Prabowo Maju Pilgub Lampung
Rabu, 08 Mei 2024 -
Ongkos Transit Daerah Haji Bandar Lampung 2024 Ditetapkan Rp 4,9 Juta
Rabu, 08 Mei 2024 -
Prestasi Gemilang Diraih Mahasiswa Sastra Inggris Teknokrat di ALSA National English Competitions
Rabu, 08 Mei 2024 -
Pemprov Lampung Belum Bayar DBH ke Kabupaten/Kota Rp1,08 Triliun
Rabu, 08 Mei 2024