Urine Mantan Anggota DPRD Lamsel Dipastikan Positif Mengandung Methampethamine
Minggu, 16 Juni 2019 - 16.19 WIB
62
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi memastikan urine dari mantan Anggota DPRD Lampung Selatan 1999-2004, Mualim Taher positif mengandung senyawa narkotika jenis sabu-sabu atau Methampethamine.
Karena hal itu, Mualim Taher diamankan Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pada Kamis (13/06/2019) lalu.
"Dari hasil tes, urine yang bersangkutan (Mualim Taher) positif mengandung senyawa narkotika jenis sabu-sabu," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen saat dihubungi Kupastuntas, Minggu (16/06/2019).
Selain Mualim, polisi juga turut mengamankan dua orang lainnya. Yakni Anes dan Bambang. Mereka ditangkap di wilayah hukum Polres Pesawaran.
"Urine ketiganya pada intinya positif narkoba," tambahnya. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
RS Hermina Bandar Lampung Diduga Tolak Pasien BPJS
Rabu, 01 Mei 2024 -
Triwulan I-2024, Lampung Sokong Pendapatan Negara Rp2,150 Triliun
Rabu, 01 Mei 2024 -
Resmen Kadafi, Pengacara Muda Calon Kuat Pilkada Way Kanan
Rabu, 01 Mei 2024 -
Demokrat Wajibkan Bakal Calon Kepala Daerah Gunakan Lembaga Survey Untuk Pencalonan
Rabu, 01 Mei 2024