Urine Mantan Anggota DPRD Lamsel Dipastikan Positif Mengandung Methampethamine
Minggu, 16 Juni 2019 - 16.19 WIB
64
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi memastikan urine dari mantan Anggota DPRD Lampung Selatan 1999-2004, Mualim Taher positif mengandung senyawa narkotika jenis sabu-sabu atau Methampethamine.
Karena hal itu, Mualim Taher diamankan Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pada Kamis (13/06/2019) lalu.
"Dari hasil tes, urine yang bersangkutan (Mualim Taher) positif mengandung senyawa narkotika jenis sabu-sabu," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen saat dihubungi Kupastuntas, Minggu (16/06/2019).
Selain Mualim, polisi juga turut mengamankan dua orang lainnya. Yakni Anes dan Bambang. Mereka ditangkap di wilayah hukum Polres Pesawaran.
"Urine ketiganya pada intinya positif narkoba," tambahnya. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Bajing Loncat Curi 50 Kg Gula Curah di Bandar Lampung
Rabu, 22 Mei 2024 -
PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga Kelistrikan, Pastikan Keandalan Pelayanan WSL Krui Pro 2024 di Pesisir Barat
Rabu, 22 Mei 2024 -
Klinik Pratama UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Penggunaan APAR
Rabu, 22 Mei 2024 -
Putusan Telah Berkekuatan Hukum Tetap, MA Putuskan PTPN VII Pemilik Sah Lahan Sidosari
Rabu, 22 Mei 2024