• Jumat, 03 Mei 2024

Advokasi Bantuan Hukum LPA Pringsewu Pertanyakan Pelayanan Persalinan Klinik Bhakti Keluarga Husada

Jumat, 21 Juni 2019 - 09.16 WIB
323

Kupastuntas.co, Pringsewu - Klinik rawat inap Pratama Bhakti Keluarga Husada (BKH), yang beralamat di Jalan Lingkar Utara Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu mendapat sorotan dari Advokasi Bantuan Hukum Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pringsewu.

Advokasi Bantuan Hukum LPA mempertanyakan pelayanan persalinan di Klinik BKH setelah mengunjungi Farid Ramadhan bayi berusia 23 hari yang diindikasi mengalami patah di bagian bahu tangan sebelah kiri saat lahir di Klinik BKH pada tanggal 27 Mei 2019 sekitar pukul 17.00 WIB.

Farid Ramadhan anak dari pasangan suami istri Misgianto (38) dan Desiana (31), warga Rt 6, RW 01, Pekon Rejosari, Pringsewu, lahir normal dengan berat 3,8 kg. Hanya saja saat lahir, Farid tidak bersuara sama sekali dan sebagian wajah dan bahu kiri membiru.

Desiana ibu Farid menceritakan, datang ke klinik tanggal 26 Juni selepas magrib. Dan besoknya (27/06/2019) siang, mengalami pecah ketuban. "Anak saya lahir pukul 17.00 WIB, saya kurang tahu apa yang terjadi, yang jelas setelah bayi saya lahir langsung dibawa katanya ke RS Mitra sementara saya tetap rawat di klinik," ujar Desiana.

Fadilah Novi Anggraini, (19) kerabat keluarga Desiana mengatakan, saat itu Fajar sempat dibawa ke Mitra namun karena penuh akhirnya dibawa ke RSUD Pringsewu dan selanjutnya mendapat perawatan selama 14 hari. "Farid kami bawa kontrol ke RSUD tanggal 19 Juni, setelah melihat hasil ronsen dokter mengatakan positif cacat dibagian bahu kiri," kata Fadilah, Kamis (20/6/2019) malam.

Mendapat informasi tersebut, Misgianto bersama RT setempat langsung mendatangi Kepala Pekon Rejosari Mispan untuk minta pertolongan agar anak mereka yang tadinya lahir dengan normal supaya bisa sembuh.

Kepala Pekon Rejosari Mispan mengaku sudah mengetahui persoalan ini. "Warga saya (Misgianto) sudah laporan kerumah dan mereka mengeluh. Saya sudah kompirmasi dengan pihak Klinik BKH agar mencari solusi terbaik," kata Mispan.

Advokasi Bantuan Hukum LPA Pringsewu Siwi Lestari mengaku prihatin dengan kondisi yang dialami Farid. "Saya tidak menuduh ada kesalahan prosedur (persalinan Klinik BKH) tapi karena lahirnya disana jadi saya minta agar anak ini diperhatikan dan harapan saya sampai sembuh total," kata Siwi Lestari, Jumat (21/6/2019.

Sementara saat ditemui di klinik, Bidan Heni Yulisna yang menangani persalinan mengatakan sudah menjalankan tugasnya sesuai SOP. "Memang waktu itu diuar perkiraan, saat saya cek tinggi fundus 30, jika fundus 30 biasanya berat bayi 3 kg, tapi ternyata berat bayinya 3,8 kg," ujar dia.

Menurut dia, saat itu pasien sudah mau dirujuk namun karena kepala bayi sudah terlanjur keluar sehingga tidak memungkinkan untuk dirujuk dengan alasan takut terjadi apa apa saat dalam perjalanan. "Setelah kami upayakan menarik bayi, akhirnya sekitar 5 menit bayi lahir, karena tidak bersuara dan terlihat ada biru maka langsung saya rujuk dan pasang oksigen," ungkapnya.

Sementara Misno suami Heni yang menjabat direktur di Klinik BKH mengatakan dari awal komitmen untuk mengurus mulai rujukan, ronsen hingga berobat jalan. "Kami tidak tahu kalau kemarin mereka berangkat kontrol, tapi yang jelas kami akan tetap komitmen," ujar Misno. (Manalu)

Editor :