• Selasa, 30 April 2024

Usai Disidak BPOM Provinsi Lampung, Pasar Inpres Kalianda Dapat Kabar Mengejutkan

Senin, 24 Juni 2019 - 21.11 WIB
107

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung, tiba-tiba melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah makanan yang dijual pedagang di Pasar Inpres Kalianda, Lampung Selatan, Senin (24/6/2019).

Pihak BPOM sendiri menguji beberapa sempel makanan seperti bakso, mie, kerupuk yang berwarna-warni, otak-otak, sate ikan, ikan asin, bumbu dapur jadi dan beberapa makanan lainnya.

"Jadi intinya pihak BPOM menguji sempel makanan yang berwarna mencolok. Alhamdulillah, sempel yang diperiksa oleh pihak BPOM tadi hasilnya aman semua," ujarnya Plt Kepala UPT Pasar Inpres Kalianda Ella A.

Berkah dari pemeriksaan itu, Pasar Inpres Kalianda diminta oleh pihak BPOM untuk mengajukan diri mengikuti lomba di tingkat pusat. Hal itu berkaitan karena makanan yang beredar di pasar tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan pihak BPOM, bebas dari bahan pengawet dan sehat untuk dikonsumsi.

"Karena hasil aman, kita diminta untuk mengajukan diri mengikuti lomba ke pusat, intinya bahwa makanan di pasar Kalianda ini tidak mengandung zat-zat berbahaya," ucapnya.

Untuk itu, pihaknya akan segera mempersiapkan diri untuk mengikuti lomba seperti yang diarahkan oleh pihak BPOM.

"Sekarang ini kita akan menyusun data-data makanan semuanya, seperti yang sempat diperiksa sebagai sempel," kata Ella.

Selain itu, pihak UPT Pasar Kalianda pun mendapat alat pemeriksaan keamanan makanan dari pihak BPOM. Alat itu dapat digunakan untuk melakukan pemeriksaan secara berkala, untuk memastikan makanan yang beredar benar-benar aman untuk konsumsi masyarakat.

"Karena makanan kita aman, kita dikasih alat itu. Ya lumayan kalau mau beli, harganya sekitar Rp8 jutaan. Jadi kita bisa lakukan tes tiga bulan sekali dengan alat itu, guna memastikan semua makanan ataupun bahan makan yang beredar di Pasar Inpres aman untuk masyarakat," tandasnya. (Dirsah)

Editor :