Pengadaan Barang dan Jasa di Lampung Masih Banyak Intervensi
Selasa, 02 Juli 2019 - 07.32 WIB
89
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Provinsi Lampung dalam tiga tahun terakhir masih masuk zona merah.
Hal itu sampaikan Kepala Satgas III Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK, Dian Patria saat audiensi di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin (01/07/2019).
"Meski sudah menggunakan sistem layanan online dalam pengadaan barang dan jasa, Lampung masih banyak intervensi. Artinya, bisa saja institusinya baik tetapi praktik di lapangan belum banyak perubahan. Hal tersebut merupakan hal yang sangat penting di setiap daerah," ungkap Dian.
Dian mengaku masih mendapatkan laporan soal intervensi dalam pengadaan barang dan jasa baik intervensi ke orang atau sistem. Terutama soal proyek di Dinas Pekerjaan Umum.
Baca juga: KPK : Pengadaan Barang dan Jasa di Lampung Masuk Zona Merah
"Padahal KPK sudah mengumpulkan Dinas Pekerjaan Umum se-Provinsi Lampung pada Mei 2019. Tapi ternyata sampai Juni kita masih menerima laporan. Terutama intervensi terhadap sistem dengan melakukan peretasan," katanya.\
Dian menjelaskan, dalam proses tender proyek melalui sistem layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) terjadi peretasan. Seperti di Lampung Timur dan Tulangbawang.
"Kami lihat sendiri, sistem yang sudah dikunci, tapi bisa dimasuk vendor lain. Sehingga merubah angka vendor lain, membuat nol, sampai harus menang," katanya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), Roni Dwi Susanto yang hadir pada kesempatan tersebut menuturkan, bahwa pihaknya kerap mendapatkan banyak laporan dari kabupaten/kota di Provinsi Lampung terkait peretasan dalam proses tender proyek melalui sistem layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).
"Itulah sebabnya saya minta tim berkolaborasi dengan KPK untuk mengantisipasinya. Karena kami banyak menerima laporan terkait keamanan yang mudah ditembus hacker," sebutnya.
Roni Dwi Susanto berharap Lampung bisa menjadi contoh untuk daerah-daerah yang lain dalam memperbaiki sistem. "Kami ingin membuat Lampung ini menjadi contoh. Ada bahaya tapi bisa ditanggulangi bersama pemerintah daerah," harapnya.
Menanggapi pernyataan KPK, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim mengatakan, apa yang dilakukan KPK tersebut untuk mewujudkan clean government dan good governance di Provinsi Lampung.
"Kehadiran KPK RI beserta Tim Korsupgah pada hari ini diharapkan mampu menyatukan langkah dalam upaya pemberantasan korupsi dan mewujudkan clean government dan good governance," ujar Chusnunia.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Dery Handrian mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung harus menjadi lokomotif dan memotori keterbukaan informasi publik, jangan seperti saat ini yang justru cenderung tertutup.
"Jangan hanya menyenangkan telinga saja tapi prakteknya masih tertutup. Ini harus diperhatikan apa lagi ini kan semangat Gubernur untuk membuka akses sleuas-luasnya atas aktivitas pemerintahan," ujar Dery. (Erik)
Artikel ini telah terbit pada Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Selasa, 02 Juli 2019 dengan judul "KPK: BPJ di Lampung Masih Ada Intervensi"
Berita Lainnya
-
UIN RIL Siap Sukseskan PON XXIII 2032 di Lampung
Kamis, 09 April 2026 -
Rektor UIN RIL Lantik Kepala Pusat serta Ketua dan Sekretaris Program Studi
Kamis, 09 April 2026 -
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
Kamis, 09 April 2026 -
Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips
Kamis, 09 April 2026








