Sekkab Lambar Kecam Pelaku Pencabulan Ayah Terhadap Anaknya di Pekon Sukamakmur
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat (Lambar) Akmal Abdul Nasir gerah dan mengecam pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur di kabupaten bumi beguai jejama sai betik.
Terkait pelaku pencabulan yang terjadi di Pemangku Campang, Pekon (Desa) Sukamakmur, Kecamatan Belalau, Aan sapaan akrab Akmal Abdul Nasir berharap agar dijatuhi sanksi yang setimpal untuk memberikan efek jera terhadap pelaku.
"Ini murni kejahatan dan mengganggu masa depan anak yang menjadi korban. Saya tentunya berharap agar pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal sesuai dengan Undang-undang yang berlaku," kata Aan ketika ditemui diruang kerjanya, Selasa (02/07).
Berita Terkait : Tega! Seorang Ayah di Lambar Cabuli Anak Kandung Berulang Kali
Setelah mengetahui dan mendapat informasi tentang peristiwa pencabulan tersebut, Aan dengan cepat memanggil dan koordinasi dengan dinas terkait. Dihadapan kepala dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan dua orang staffnya Aan memerintahkan untuk segera turun kelapangan paling lambat besok.
"Saya berharap, pihak dinas terkait untuk segera mengkroscek dan memberikan perlindungan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, agar korban segera merasa terlindungi," pinta Aan.
Selain itu, Aan mengimbau kepada dinas terkait untuk segera mencari langkah-langkah antisipasi agar dikemudian hari peristiwa serupa tidak terulang.
"Bila diperlukan segera bentuk lembaga hingga ketingkat bawah untuk turut mengawasi dan menjaga serta melindungi anak-anak yang ada di kabupaten Lambar dari ancaman pelaku kejahatan," tegasnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Mantan Caleg DPD Ambil Berkas Calon Wabup Lambar Lewat PDI Perjuangan
Kamis, 25 April 2024 -
Seminung Lumbok Resort Lambar Prioritas Peningkatan Wisata Lampung
Kamis, 25 April 2024 -
Siapkan Rp33 Miliar, Dinas PUPR Lambar Tangani 40 Ruas Jalan di 2024
Kamis, 25 April 2024 -
113 Peselancar Ramaikan Kejuaraan Surfing Krui Pro 2024
Rabu, 24 April 2024