• Selasa, 30 April 2024

Bawaslu Nilai Anggaran Pilwakot Rp 1 Miliar yang Diberikan Pemkot Bandar Lampung Kurang

Rabu, 03 Juli 2019 - 16.46 WIB
170

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung menilai anggaran yang diberikan oleh pemerintah Kota Bandar Lampung untuk anggaran tahapan pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwakot) Bandar Lampung di 2019 sebesar 1 miliiar rupiah kurang.

Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu Bandar Lampung M. Asep Setiawan saat ditemui usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) terkait anggaran pilkada 2020 bersama instansi terkait di Kantor KPU Bandar Lampung, Rabu (03/07/2019).

Asep mengatakan, sebetulnya anggaran satu miliar rupiah yang dianggarkan pemkot Bandar Lampung itu kurang. Karena menurutnya berbeda dengan KPU Bandar Lampung, yang sudah memiliki kantor tetap, Bawaslu Bandar Lampung belum memiliki kantor dan masih dipinjamkan oleh pemkot.

"Tahapan awal ini kan akan sering menggelar rakor, nah kita tidak memiliki tempat. Kalau misalkan rakor dan kita harus sewa hotel, berapa biaya dikeluarkan kan cukup besar," ungkapnya.

Selain itu, Asep menerangkan, setiap Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) harus menyewa kantor, kemudian gaji petugas setidaknya sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) yakni 2,4 juta rupiah. Bahkan dari hasil rakor dengan Bawaslu RI yang diselenggarakan di Surabaya beberapa waktu lalu, honor badan Ad Hoc dianggarkan sebesar Rp2,5 juta.

"Nah sedangkan kita rekrutmen panwascam ini kan pada 23 September, karena lebih dulu dari KPU, Kalau KPU kan akan mulai rekutmen pada Januari mendatang, dan kita harus sudah mengawasi," kata dia.

Asep menerangkan, untuk total keseluruhan anggaran yang diajukan sebesar Rp22 miliar

"Harapannya tidak ada pengurangan karena sudah masuk dalam rakor bersama Bawaslu RI dan sudah ada rinciannya," tandasnya. (Sule)

Editor :