Disdik Lamsel Tunjuk Frans Sinatra Adung Sebagai Plh Kabid Bina Program
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan telah menunjuk pelaksana harian (Plh) Kepala Bidang Bina Program, pasca kabid sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung atas kasus korupsi.
Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Thomas Amirico menyatakan, pihak dinas menunjuk Frans Sinatra Adung sebagai Plh Kabid Bina Program untuk menggantikan Yusmardi.
"Sudah ada kok Plh-nya, berkasnya sudah saya tandatangani, dan itu sudah kita naikkan ke kantor BKD Lampung Selatan," ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (4/7).
Thomas menjelaskan, Frans Sinatra Adung sebelumnya menjabat sebagi kepala seksi monitoring dan evaluasi bidang Bina Program di kantor Dinas Pendidikan Lampung Selatan.
"Pak Frans Sinatra Adung sendiri bekas bawahan pak Yusmardi," kata Thomas.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Lampung Selatan Akar Wibowo menyatakan, pihaknya masih menunggu hasil persidangan yang memiliki kekuatan hukum tetap/inckrah karena Yusmardi masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Ya, Undang-Undang-nya sudah jelas, di dalam Undang-undang ASN 2014 nomor 5 berkenaan dengan kasus Tipikor orang yang bersangkutan bisa diberhentikan apabila perkaranya telah berkekuatan hukum tetap," cetusnya. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Jalan Penghubung Kecamatan Katibung dan Merbau Mataram yang Rusak Tidak Masuk Anggaran 2024
Senin, 06 Mei 2024 -
Jalan Rusak di Lampung Selatan Viral, Anggota DPRD Sentil Pemkab Tidak Peka
Senin, 06 Mei 2024 -
Jumlah Siswa SD dan SMA Putus Sekolah di Lamsel Paling Banyak se-Provinsi Lampung
Senin, 06 Mei 2024 -
Selebgram Kritik Jalan Rusak Puluhan Tahun di Lampung Selatan Langsung Viral
Senin, 06 Mei 2024