• Rabu, 24 April 2024

Pembunuh di Gedung Yayasan Tolong Menolong TbS: Minum Tuak Campur Buah Nanas

Senin, 15 Juli 2019 - 13.42 WIB
484

Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Polisi melakukan rekonstruksi ulang tindak pidana pembunuhan yang merenggut nyawa juru parkir, Suhendi (42), warga Jalan Teluk Bone II, Kelurahan Kota Karang. Rekonstruksi ini dilangsungkan di Polresta Bandar Lampung, Senin (15/7/2019).

Aksi pembunuhan ini sebelumnya terjadi di halaman bekas gedung Yayasan Tolong Menolong, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan pada Minggu (16/6/2019) pukul 06.30 WIB lalu.

Usai melakukan reka adegan ulang pembunuhan, tersangka Dedi mengungkapkan, sebelum membunuh Suhendi, ia dan korban serta saksi menenggak minuman keras tradisional tuak yang dicampur dengan buah nanas. Menurutnya, buah (nanas) itu ditambahkan ke tuak untuk mengurangi rasa pahit.

"Awalnya minum tuak. Tuaknya pakai campuran. Campur nanas," katanya di lokasi reka adegan ulang yang berlangsung di Markas Polresta Bandar Lampung, Senin (15/7/2019).

Dalam reka adegan ulang itu, tercatat ada 34 adegan yang dilakonkan.

Pembunuhan dilakukan Dedi dan Herul menggunakan dua alat. Sebilah golok dan gunting.

Pertama, korban Suhendi terlibat cekcok mulut dengan Dedi hingga berujung perkelahian.

Kemudian, emosi Herul tersulur lalu mengambil golok dari dalam gudang dan menggorok leher Suhendi yang sedang dalam kondisi tubuh terlentang di tanah.

Tak sampai di situ, Dedi geram lalu mengambil gunting yang disimpannya dalam jok sepeda motor lalu menusuk kepala Suhendi dengan sadis.

Usai melakukan aksinya, keduanya bersama saksi mata bernama Sumarno dan Gunawan memilih melarikan diri hingga akhirnya warga menemukan jasad Suhendi terbaring kaku di tempat kejadian. (Ricardo)

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Juru Parkir Digelar di Markas Polresta Bandar Lampung

Editor :