Rekonstruksi Pembunuhan Juru Parkir Digelar di Markas Polresta Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi melakukan rekonstruksi ulang tindak pidana pembunuhan yang merenggut nyawa juru parkir, Suhendi (42), warga Jalan Teluk Bone II, Kelurahan Kota Karang. Rekonstruksi ini dilangsungkan di Polresta Bandar Lampung, Senin (15/7/2019).
Aksi pembunuhan ini sebelumnya terjadi di halaman bekas gedung Yayasan Tolong Menolong, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan pada Minggu (16/6/2019) pukul 06.30 WIB lalu.
Sejumlah adegan dilakukan dalam rekonstruksi. Sebelum terjadi pembunuhan, para saksi dan pelaku duduk bersama sambil minum tuak. Diketahui, pelaku berjumlah dua orang, Dedi Saputra dan Herul. Kemudian ada dua orang saksi, Anan dan Sumarno.
Adapun pembunuhan ini diduga dilakukan Dedi dan Herul karena kesal dengan Suhendi yang menyatakan dirinya memiliki jimat. Cekcok mulut terjadi hingga Suhendi dibunuh oleh Dedi dan Herul. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Rahmat Mirzani Djausal Daftar Cagub Lampung ke NasDem
Selasa, 07 Mei 2024 -
Kecewa Blangko ATM Habis, Nasabah 58 Tahun Diminta Pegawai BRI Unit Way Jepara Lamtim Pakai Aplikasi HP
Selasa, 07 Mei 2024 -
Pertama Kalinya, Unila Raih Peringkat 601+ Times Higher Education Asia 2024
Selasa, 07 Mei 2024 -
Jumlah Siswa SD-SMA Putus Sekolah di Lamsel Terbanyak se-Provinsi Lampung
Selasa, 07 Mei 2024