Aturan Baru, Garuda Indonesia Larang Penumpang Ambil Foto dan Video
Kupastuntas.co, Jakarta - Maskapai Garuda Indonesia mengeluarkan satu aturan baru, yaitu melarang penumpang untuk mengambil foto dan video di dalam pesawat. Larangan tersebut tertuang dalam surat pengumuman yang dikeluarkan manajemen Garuda Indonesia pada Selasa (16/7/2019) dengan nomor JKTDO/PE60001/2019.
Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Operasi Garuda Indonesia Capt Bambang Adisurya Angkasa. Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra yang biasa disapa Ari membenarkan larangan itu dengan mengirimkan file imbauan kepada penumpang.
“Dalam rangka untuk menjaga ketertiban kabin pesawat, menunjang keselamatan operasi penerbangan, kelancaran pelayanan selama penerbangan, dan menghormati hak-hak penumpang, bersama ini kami mengimbau hal-hal sebagai berikut," ujar Ari, Selasa (16/7/2019).
Berikut isi pengumuman tersebut: Pengumuman Garuda Indonesia. Pertama, penumpang diimbau dan dimohon tidak mengambil gambar, baik foto maupun video, atau mendokumentasikan segala kegiatan di dalam kabin pesawat selama penerbangan. Tidak mengambil gambar dalam pesawat dimaksudkan untuk menjaga privasi para penumpang dan awak kabin.
Kedua, menghindarkan komplain dari para penumpang lain atas kegiatan pengambilan gambar oleh salah satu penumpang tanpa izin. Ketiga, imbauan ini dimaksudkan agar seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia comply dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya. (Rls)
Berita Lainnya
-
Kemenpora Serukan Seantero Negeri Nobar Timnas U-23
Senin, 29 April 2024 -
Dimulai Hari Ini, KPU Gandeng 8 Kantor Hukum Hadapi Gugatan PHPU Pileg 2024
Senin, 29 April 2024 -
Jokowi Resmi Teken Revisi UU Desa, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun
Senin, 29 April 2024 -
MK Tolak Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, KPU Gelar Penetapan Presiden Terpilih Lusa
Senin, 22 April 2024