Kajari Lantik Kasi Intelijen dan Pejabat Eselon V
Kupastuntas.co, Pringsewu - Serah terima jabatan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pringsewu dari Bayu Wibianto kepada Kasi Intelijen yang baru Median Suwardi berlangsung di aula Hotel Urban Pringsewu, Senin (15/07/2019).
Serah terima dipimpin langsung kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Asep Sontani Sunarya. Bayu Wibianto di mutasi menjadi Kasi Pidsus Kejari Lebak Rangkas Bitung Provinsi Banten. Sedangkan Median Suwardi sebelumnya menjabat Kasi Pengelola barang bukti Kejari Porbolinggo Jawa Timur. Selain itu Kajari juga melantik pejabat eselon V di lingkup Kejari Pringsewu.
Menurut Asep Sontani Sunarya, Kejagung RI H.M Prasetyo mengangkat Medan Suwardi menjadi Kasi Intelijen Pringsewu pada tanggal 11 Juni 2019. "Mutasi dan promosi di lembaga kejaksaan adalah merupakan hal yang biasa. Mutasi dan promosi merupakan bagian dari kepercayaan pimpinan. Oleh karena itu harus disyukuri dan lakukan yang terbaik untuk lembaga penegak hukum," paparnya.
Kajari juga meminta pejabat yang baru di lantik, hendaknya untuk selalu bekerja secara profesional dan proporsional. "Jagalah intergritas pribadi dan lembaga serta jangan melakukan tindakan yang memalukan institusi dan pribadi," ungkapnya.
Dia juga mencontohkan bahwa beberapa hari lalu ada oknum jaksa yang tertangkap oleh KPK, dan kejadian itu hal menurut Asep sangatlah memalukan. "Tugas lembaga hukum seperti kejaksaan memiliki sasaran kerja bagaimana meningkatkan kualitas dan akuntabilitas sebagai kejaksaan," ujar dia
Kemudian, bagaimana menguatkan kelembagaan agar kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan tetap terjaga. "Terpenting kita harus menjalankan arahan Kejagung saat meresmikam Kantor Kajari Pringsewu yakni agar seluruh jajaran kejaksaan harus bekerja keras dan terus memingkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya yang mencari keadilan," tandasnya. (Manalu)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Selasa, 16 Juli 2019 berjudul "Kajari Lantik Kasi Intelijen dan Pejabat Eselon V".
Berita Lainnya
-
Tadah Barang Curian, 2 Pria di Pringsewu Terancam 4 Tahun Penjara
Sabtu, 11 Mei 2024 -
11 Cakada Pringsewu Kembalikan Berkas Pendaftaran ke PDI Perjuangan
Rabu, 08 Mei 2024 -
Naik Gojek, Fajar Fakhlevi Kembalikan Berkas ke DPD PAN Pringsewu
Selasa, 07 Mei 2024 -
Fauzi, Ririn Kuswantari dan Maulana M Lahudin Kembalikan Berkas Calon Kada ke PAN Pringsewu
Selasa, 07 Mei 2024