Kemenag Kirim 50 Guru Agama Islam ke Daerah Tertinggal, Lampung Kebagian 2 Kabupaten
Kupastuntas.co, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mengirimkan 50 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) ke wilayah perbatasan dan tertinggal. Ini merupakan bagian dari program Bantuan Insentif Pembinaan Agama dan Keagamaan Islam di Wilayah Perbatasan (Bina Kawasan) 2019.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin berpesan, agar sebagai guru PAI di sekolah, peserta program juga harus dapat memperkuat pengetahuan agama masyarakat di daerah sasaran.
“Peserta juga harus dapat berperan aktif di masyarakat sekitar,” kata Kamaruddin, dalam siaran pers, Selasa (16/7/2019).
Kamaruddin berharap, peserta program dapat menggunakan kompetensi dan pengetahuannya secara maksimal. Terutama hal-hal yang terkait dengan kehidupan keagamaan masyarakat, mesti dipelajari.
“Silakan abadikan pengalaman kalian, baik melalui media sosial ataupun buku. Saya yakin pengalaman kalian akan menjadi inspirasi bagi banyak orang jika disebarluaskan,” ujarnya.
Direktur PAI, Kemenag, Rohmat Mulyana Sapdi mengatakan, program yang sudah memasuki periode kedua ini, merupakan salah satu program unggulan direktoratnya. Rohmat berharap peserta dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan agama masyarakat di wilayah perbatasan dan tertinggal.
Untuk Provinsi Lampung, ada dua kabupaten yang mendapatkan penempatan guru PAI dari Kemenag, yaitu Kabupaten Lampung Barat, dan Pesisir Barat.
Selain Lampung, ada 45 kabupaten lain yang menjadi wilayah sasaran. Di antaranya, Aceh Singkil, Pandeglang, Seluma, Sumbawa, Bima, Sumba Timur, Belu, Toli-Toli, Banggai Laut, Donggala, Talaud, Solok Selatan, Pasaman Barat, Musi Rawas utara, dan Nias. (Rls)
Berita Lainnya
-
MK Tolak Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, KPU Gelar Penetapan Presiden Terpilih Lusa
Senin, 22 April 2024 -
Daftar Formasi CPNS dan PPPK di Kementerian, Kemenag Paling Banyak!
Minggu, 21 April 2024 -
Menteri Pertanian Andi Amran Cek Pompanisasi di Merauke, Targetkan Pertanian Modern
Rabu, 17 April 2024 -
Truk ODOL Rugikan Negara 43 Triliun, DPR Singgung Jalan di Lampung ‘Keriting’
Selasa, 02 April 2024