Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Balam Buka Kotak Suara Pemilu 2019
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menindaklanjuti surat edaran (SE) KPU RI perihal pemutakhiran daftar pemilu (DPT) berkelanjutan, KPU Bandar Lampung membuka kembali kotak suara pemilu 2019 yang disimpan di gudang logistik Koga, Selasa (16/07/2019).
Komisioner KPU Bandar Lampung, Feri Triatmojo mengatakan, pembukaan kotak suara hasil pleno ditingkat Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) untuk mengambil form A DPK (Daftar Pemilih Kecamatan) pemilu 2019.
"Iya kita melakukan pengambilan Form A DPK dari 20 kecamatan se-kota Bandar Lampung guna melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan sesuai surat edaran KPU RI yang dikeluarkan pada 25 Juni 2019, dengan diawasi oleh Bawaslu Bandar Lampung," ungkapnya.
Feri juga mengatakan, setelah pemutakhiran data ini, maka data yang diperoleh akan digunakan sebagai rujukan dalam pemilihan daerah 2020 mendatang. "Iya data ini kita gunakan untuk rujukan pilkada 2020 mendatang," ujarnya.
Terpisah Anggota Bawaslu Lampung, Yahnu Wiguno Sanyoto menerangakan, pihaknya melakukan pengawasan terkait pembukaan kota suara hasil pleno 2019 tersebut, untuk memastikan bahwa dokumen yang diambil adalah Model A DPK-KPU untuk pemutakhiran data dan daftar pemilih berkelanjutan.
"Karena data tersebut akan disandingkan dengan data pemilih DPT untuk mengecek ada tidaknya kegandaan data pemilih. Karena akan dijadikan bahan/sumber utama dalam penyusunan pendaftaran pemilih untuk Pilkada 2020," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
PDAM Way Rilau Setop Sementara Suplai Air di Sejumlah Wilayah
Rabu, 15 Mei 2024 -
Sekolah di Bandar Lampung Tak Diizinkan Gelar Study Tour ke Luar Kota
Rabu, 15 Mei 2024 -
Umar Ahmad Optimalkan Pelayanan Publik Jika Terpilih Jadi Gubernur
Rabu, 15 Mei 2024 -
Putusan Adelia Putri Salma Kembali Ditunda, Ini Alasan Hakim PN Tanjungkarang
Rabu, 15 Mei 2024