Masalah Lahan RTH, Puluhan Massa Demo Kantor Wali Kota
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan massa dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) mendatangi Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Rabu (17/07/2019). Massa menggelar aksi unjuk rasa atas dugaan penyalahgunaan lahan yang diperuntukan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kelurahan Way Dadi dan Way Halim.
Ketua LSM GMBI, Ali Muktamar Hamas mengatakan, aksi demontrasi ini berkaitan dengan dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Mintradi Halim alias Aming selaku pemilik PT HKKB (Hasil Karya Kita Bersama). Sebab, Aming telah memagar di atas tanah negara yang seharusnya diperuntukkan RTH di kelurahan Way Dadi dan Way Halim. saat di lokasi tersebut telah dipasang patok Garis Sempadan Bangunan (GSB) dengan mengabaikan hak-hak orang lain (HAM) yang ada di dalamnya.
https://youtu.be/PDdfQ1DxjL0
“Tanah yang dipagari itu ruang Terbuka Hijau Provinsi Lampung. Kami menduga ini ada penyalahgunaan wewenang dan jabatan terkait biaya hak atau pelepasan kepada negara melalui bendahara khusus penerimaan dari kantor pertahanan Kota Bandar Lampung," ungkapnya dalam orasi.
Ia menilai, pemberian izin prinsip ke PT HKKB telah melanggar Tata Ruang atau RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kota Bandar Lampung tahun 2011 sampai dengan 2030.
“Pembangunan pagar yang dilakukan telah melanggar atau sudah melampaui Batas Badan Jalan (GSB), dan nilai pelepasan lahan yang dilakukan PT HKKB diduga diperkecil sehingga menimbulkan kerugian negara," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
PDAM Way Rilau Setop Sementara Suplai Air di Sejumlah Wilayah
Rabu, 15 Mei 2024 -
Sekolah di Bandar Lampung Tak Diizinkan Gelar Study Tour ke Luar Kota
Rabu, 15 Mei 2024 -
Umar Ahmad Optimalkan Pelayanan Publik Jika Terpilih Jadi Gubernur
Rabu, 15 Mei 2024 -
Putusan Adelia Putri Salma Kembali Ditunda, Ini Alasan Hakim PN Tanjungkarang
Rabu, 15 Mei 2024