• Minggu, 19 Mei 2024

Lampung Dapat Hibah Kapal Pelra, Kemenhub Minta Pemda Rawat dan Pelihara

Kamis, 18 Juli 2019 - 21.52 WIB
85

Kupastuntas.co, Jakarta - Kementerian Perhubungan resmi menghibahkan 44 kapal pelayaran rakyat (Pelra) kepada 44 Pemerintah Daerah di Indonesia. Salah satunya adalah Provinsi Lampung.

Diektahui, Lampung mendapat tujuh unit kapal Pelra ukuran 35 gross ton (GT) dan akan dibagikan lagi ke beberapa pemda. Rinciannya, Provinsi Lampung 1 unit, Kabupaten Pesawaran 1 unit, Lampung Selatan 1 unit, Tanggamus 1 unit, Pesisir Barat 1 unit, Mesuji 1 unit, dan Lampung Tengah 1 unit.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo, berharap kapal-kapal Pelra yang dibangun dengan anggaran APBN ini dapat dirawat dan dimanfaatkan secara optimal oleh Pemda penerima hibah.

“Saya minta agar kapal pelra ini dapat dirawat dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Dinas Perhubungan dan setiap tahunnya ada anggaran untuk perawatan. Jadi saat dilakukan monitoring, kapal dalam kondisi baik, terawat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya," kata Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (18/7/2019).

Agus mengatakan, keberadaan kapal pelra dibutuhkan untuk kelancaran arus penumpang, barang, maupun wisata di daerah. “Kapal Pelra seperti ini sangat dibutuhkan daerah karena kapasitasnya tidak besar dan bisa untuk di daerah yang alurnya dangkal. Sehingga mampu mendukung kelancaran arus penumpang, barang, maupun wisata," terangnya.

"Semoga keberadaan kapal pelra ini dapat meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat daerah menjadi lebih baik," sambungnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Wisnu Handoko mengatakan, kapal perla merupakan salah satu moda pada rangkaian konektivitas yang paling kecil dan paling dibutuhkan oleh masyarakat karena dapat menjangkau daerah-daerah yang tidak bisa disandari atau dilalui kapal perintis.

"Hari ini Kemenhub menyerahkan 44 kapal kepada Pemda dari total 94 kapal yang dibangun Tahun Anggaran 2018," terang Wisnu.

Ia berharap hibah kapal pelra ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan Pemda, bisa untuk pengangkutan barang, penumpang maupun kebutuhan Pemda yang lain sehingga kita bisa membangun konektivitas lebih dalam lagi.

Kapal Pelra yang dihibahkan berukuran GT 35 dengan kapasitas angkut 24 penumpang, 10 Ton barang, 5 orang awak kapal, dan kecepatan kapal 9 Knot.

Selanjutnya 44 unit kapal pelra ini akan segera dimobilisasi dalam waktu dekat ke daerah masing-masing dengan anggaran APBN yang telah disiapkan. Sedangkan untuk 50 unit Kapal Pelra akan segera menyusul untuk dihibahkan setelah persyaratan administratif terpenuhi.

Selain Lampung, ada beberapa pemda lain yang mendapatkan hibah kapal ini. Yaitu Provinsi Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Kota Bima, Kota Sabang, Kabupaten Barru, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Natuna, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Takalar, Kabupaten, Tana Tidung dan belasan pemda lainnya. (Rls/Tampan)

Editor :