Ratusan Pasutri di Lampura Jalani Sidang Isbat Nikah
Kamis, 18 Juli 2019 - 10.40 WIB
59
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pemerintah Kabupaten Lampunh Utara kembali melanjutkan program pendataan arsip kependudukan tentang catatan pernikahan bagi warganya yang belum memiliki buku nikah.
Dalam pelaksanaan kegiatannya, Sekda Lampung Utara mengatakan, pemerintah setempat bekerja sama dengan Pengadilan Agama serta Kementerian Agama dan jajaran dari Dinas Disdukcapil yang menggelar sidang isbat nikahnya.
Menurut Pj Sekda Lampung Utara, Sofyan ada 100 pasangan suami istri yang mengikuti sidang isbat pernikahan ini.
"Ikut serta dalam kegiatan kemarin itu sebanyak 100 pasangan suami istri (pasutri) yang belum memiliki kekuatan hukum dalam pernikahannya telah mendapatkan buku atau akte nikah dari pemerintah," ujarnya.
Sofyan mengatakan kegiatan tersebut telah dilaksnaakan kemarin. "Secara resmi acara sidang isbat untuk pasangan nikah siri untuk mendapatkan buku nikah ini dilaksanakan kemarin, Rabu (17/7/2019) di Desa Karang Rejo ll, Kecamatan Muara Sungkai," kata Sofyan.
Program tersebut akan terus dilaksanakan Pemkab Lampung Utara hingga semua masyarakat yang belum memiliki akte nikah dapat segera mempunyai buku nikahnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
KPU Lampura Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan 45 Caleg Terpilih Pemilu 2024
Jumat, 03 Mei 2024 -
Diduga Selingkuh, Suami di Abung Jayo Lampura Bacok Istri di Depan Anak
Rabu, 01 Mei 2024 -
Kepala LPTS Universitas Swasta di Lampung Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Inspektorat Lampura
Selasa, 30 April 2024 -
Perbaikan Jembatan Way Sabuk Lampung Utara Dianggarkan Rp18,4 Miliar
Selasa, 30 April 2024