Truk Fuso Bawa Sabu 20 Kilogram Disita Polda Lampung, Ditempeli Striker Puskop Polda Sumut
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung tengah mencari tahu pemilik dari narkotika jenis sabu seberat 20 Kilogram yang diamankan di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Panjang, Senin (21/7). Sabu itu disimpan di dalam truk Fuso dengan nomor polisi BK 8569 MS.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen menyatakan, truk berisi narkotika itu semula menjadi temuan Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Saat itu, kata dia, Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung mencurigai kendaraan tersebut. Setelah dibongkar, ditemukan sabu-sabu.
Sabu itu menurut dia dimuat dalam bungkusan plastik teh dengan tulisan Cina.
"Totalnya ada 20 bungkus dengan berat 20 Kilogram. Disimpan dalam truk, disembunyikan dalam tumpukan rotan," jelas Shobarmen di Polda Lampung, Rabu (24/7).
Kini, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung tengah mencari otak dari kepemilikan narkotika itu. Pencarian secara intensif pun tengah dilakukan.
"Saat ini sedang kita selidiki. Semua informasi sedang kita kumpulkan," tuturnya. Sabu itu dikatakannya akan diturunkan ke Pulau Jawa.
Informasi yang dihimpun, sabu itu diduga dibawa dari Provinsi Aceh. Sabu itu disembunyikan di bawah tumpukan kayu rotan.
Truk ini kemudian diparkir di halaman Polda Lampung. Pada pintu truk sisi kanan terlihat ditempeli stiker bertuliskan Pusat Koperasi (Puskop) Polda Sumut. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Jumlah Siswa SD-SMA Putus Sekolah di Lamsel Terbanyak se-Provinsi Lampung
Selasa, 07 Mei 2024 -
Lolos Paduan Suara Gita Bahana Nusantara, Mahasiswi Universitas Teknokrat Maria Trisha siap tampil HUT RI di IKN
Selasa, 07 Mei 2024 -
Kembalikan Berkas Pendaftaran Bakal Cagub Lampung di NasDem, Herman HN: Wakil Harus Seirama
Senin, 06 Mei 2024 -
Irfan Nuranda dan Edy Irawan Daftar Bacawagub Lampung di PDI Perjuangan
Senin, 06 Mei 2024