Sebarkan Ujaran Kebencian, Warga Gading Rejo Ditangkap Polisi
Kupastuntas.co, Pesawaran - Gusdian Prakoso, warga Desa Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu harus berurusan dengan Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran lantaran menyebarkan hate speech atau ujaran kebencian di media sosial.
Dikatakannya dirinya sengaja melakukan hal itu karena kesal dirinya di tilang oleh Satlantas Polres Pesawaran. "Ia saya kesal karena saya di tilang oleh anggota polisi Polres Pesawaran," ungkapnya, dihadapan para awak media, di Mapolres Pesawaran, Kamis (25/7).
Gusdian menyesali perbuatannya tersebut. "Karena ini, saya meminta maaf kepada seluruh anggota polri, khususnya anggota Polres Pesawaran atas tindakan saya," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro membenarkan peristiwa tersebut. "Ya, benar yang bersangkutan ini membuat status ujaran kebencian 'Polisi Pesawaran Koyo Kam**ng' pada akun palsunya atas namanya M. Arjuna Revan Harun, tapi setelah itu memang sempat dihapus dan meminta maaf di akun itu juga," ucapnya.
Mengetahui hal itu, dirinya meminta kepada jajaran untuk segera melakukan penyelidikan. "Dua hari kemudian kita mengetahui identitas pelaku ini dan langsung kita tangkap yang bersangkutan ini," tukasnya.
https://youtu.be/GMxcOyuBoHY
Popon mengaku masih akan melihat perkembangan kasus tersebut. "Saya sendiri menyadari kalau emosi itu kadang ada yang diluar batas. Makanya yang bersangkutan saya ajak maen ke Polres Pesawaran biar tahu tugas polisi. Dan saya menyerahkan hal ini kepada Kasat Reskrim untuk prosesnya. Yang pasti akan kita beri kebijakan, meskipun pelaku ini menyakiti seluruh anggota Polri, terutama Polres Pesawaran," akunya.
Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersikap bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
"Ini juga akan kita berikan contoh kepada masyarakat, agar bisa lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Jangan karena persoalan kecil lalu menyampaikan hal negatif di media sosial, hingga akhirnya repot sendiri karena ulahnya," tutupnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Pesawaran Sidak Pasar Kedondong
Senin, 01 April 2024 -
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024 -
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
Sabtu, 16 Maret 2024 -
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
Selasa, 05 Maret 2024