Disinyalir Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Polda Lampung Warning Pengusaha Tempat Hiburan Malam
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mewanti-wanti agar jangan ada peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM). Jika ada, Polisi memastikan akan menindak tegas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen, mengingatkan, pengusaha THM untuk bersama-sama menanggulangi peredaran narkoba di tempat usahanya masing-masing.
Ini dilakukan mengingat THM disinyalir secara terselubung menjadi sarana untuk penyalahgunaan narkoba. “Kami sudah ingatkan kepada seluruh pengusaha tempat hiburan malam. Apabila ditemukan di tempat itu ada penyalahgunaan narkoba, maka akan ditindaklanjuti,” ucap Shobarmen, Kamis (1/8).
Dia menegaskan, akan menjerat hukuman kepada para pengusaha THM yang tidak mengindahkan peringatan itu. Apabila ditemukan ada barang haram di tempat itu, maka pengusaha THM dapat dijerat hukuman.
Penegasan tersebut disampaikan Shobarmen pasca digelarnya razia di sejumlah THM di wilayah Sukaraja, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Rabu (31/7) malam.
“Dari hasil razia itu, kami mengamankan satu orang pengunjung, karena berdasarkan hasil tes urine ditempat, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Saat ini, masih kita periksa di kantor (Ditresnarkoba),” ujar Shobarmen.
Razia ini, tegas dia, bakal kembali digelar dengan menyasar THM yang belum tersentuh. “Razia ini akan berkelanjutan. Untuk waktunya kapan, nggak bisa saya beberkan. Bisa saja besok, lusa atau minggu depan. Jadi tunggu saja,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, pada Rabu (31/7) malam, Ditresnarkoba Polda Lampung bersama Bidang Profesi Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung, merazia THM di wilayah Sukaraja. Seperti yang terpantau Kupas Tuntas di salah satu THM (Karaoke Citra dan New Dwipa).
Kedatangan puluhan anggota kepolisian itu sempat membuat geger di sejumlah karaoke. Setelah petugas menjelaskan kepada karyawan ataupun manager karaoke maksud dan tujuan razia, barulah petugas melakukan pemeriksaan di setiap room karaoke.
Para pengunjung atau tamu yang sedang asyik bernyanyi dalam room karaoke sontak terkejut saat petugas datang mengetuk pintu room. Petugas pun kembali menjelaskan maksud dan tujuan dari razia kepada para tamu dan pemandu lagu (PL) yang berada dalam room.
Setelah dijelaskan, para tamu dan PL pun dilakukan pemeriksaan identitas dan pemeriksaan tes urine ditempat. Di Karaoke Citra, petugas mendapati salah satu pengunjung yang urinenya mengandung Narkotika. Pengunjung pria itu pun akhirnya terpaksa diamankan untuk dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Ribuan Masyarakat Bandar Lampung Tumpah Ruah Nobar Semifinal AFC U-23 di Tugu Adipura
Senin, 29 April 2024 -
Lebih Strategis, Pedagang Pasar Smap Bandar Lampung Beralih ke Pasar Lebak Budi
Senin, 29 April 2024 -
Semarak Nobar Jelang Timnas Berlaga di Semifinal AFC U23, PLN UID Lampung Kawal Pasokan Listrik Cukup
Senin, 29 April 2024 -
Iqbal Ardiansyah Resmi Daftar Penjaringan Cawalkot Bandar Lampung di PAN
Senin, 29 April 2024