LHP Lampung Barat Dituntut Berikan Pengawasan Terhadap Pembangunan Pekon
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus melantik Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) kecamatan Belalau berdasarkan hasil penjaringan beberapa waktu yang lalu. Dari 10 pekon di Kecamatan Belalau, tidak semua pekon (desa) yang LHP-nya dilantilk melainkam hanya 7 pekon yaitu Sukarame, Bedudu, Kejadian, Kenali, Bumi agung, Turgak, dan Hujung yang dipusatkan di Pekon Sukarame, dan terdiri dari 41 orang, Jum'at (02/08/2019).
Dalam kata sambutannya Parosil mengatakan bahwa keberadaan LHP diakui dan diatur oleh Undang-undang. Sehingga harus ada pengakuan juga dari pemerintah daerah, kecamatan dan pemerintahan pekon.
"Perlu saya sampaikan bahwa LHP yang notabenenya adalah penyalur aspirasi masyarakat merupakan bagian dari pemerintah pekon yang mempunyai tanggung jawab dalam menyusun program, menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan dan kebijakan yang sudah menjadi kebijakan pekon," kata Parosil.
Parosil mengimbau agar LHP yang baru saja dilantik jangan sampai berpikir negatif terhadap peratin apalagi berpikir dan menginginkan menjatuhkan peratin. Karena tidak menutup kemungkinan ada pikiran-pikiran seperti itu.
"Jangan sampai belum apa-apa sudah membuat surat untuk melaporkan peratin. Kalaupun ada temuan dibicarakan dengan pekon. Jika peratinnya selamat, artinya LHP menjalankan tupoksinya dengan baik. Peratin juga jangan sampai LHP hanya sekedar dilibatkan pada saat pengesahan APBP saja, jadi harus ada keterbukaan dan peran LHP yang jelas. LHP mitra kerja peratin yang harus memberikan sumbangsih pemikiran di pekon" pungkasnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Mantan Caleg DPD Ambil Berkas Calon Wabup Lambar Lewat PDI Perjuangan
Kamis, 25 April 2024 -
Seminung Lumbok Resort Lambar Prioritas Peningkatan Wisata Lampung
Kamis, 25 April 2024 -
Siapkan Rp33 Miliar, Dinas PUPR Lambar Tangani 40 Ruas Jalan di 2024
Kamis, 25 April 2024 -
113 Peselancar Ramaikan Kejuaraan Surfing Krui Pro 2024
Rabu, 24 April 2024