Teken Perjanjian Kerjasama dengan BPN, Parosil : Optimalkan Pajak dan Mencegah Konflik
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian kerjasama antara pemda se-Provinsi Lampung dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung serta Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Provinsi Bengkulu dan Lampung, di balai keratun, Senin (05/08/2019).
Dalam penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil ketua KPK RI Saut Situmorang. Saat dikonfirmasi setelah penandatanganan, Parosil menyampaikan, MoU ini diharapkan akan berefek pada peningkatan pendapatan negara dan pendapatan daerah, serta kenyamanan kepemilikan lahan oleh masyarakat. Selain itu dapat mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan pengintegrasian data pertanahan dan perpajakan daerah.
“Dengan nota kesepahaman ini juga terkait kepatuhan para pihak termasuk pemerintah terhadap UU investasi perkebunan, mencegah terjadinya konflik antara pihak perusahaan dan masyarakat sekitar kawasan. Selain itu kepatuhan terhadap objek pajak atas hak tanah, sehingga pendapatan daerah dari pajak tersebut bisa optimal," kata Parosil.
Menurutnya, hal ini dapat terlaksana dan bermanfaat bagi daerah juga masyarakat Lampung Barat kalau dikerjakan secara bersama-sama.
“Adanya nota kesepahaman ini jelas memberikan dampak strategis bagi optimalisasi pajak dan peningkatan aset pemerintah. Sehingga kedepan angka konflik araria dapat dicegah. Kita berharap buah dari MoU ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
KPU Perpanjang Pendaftaran Anggota PPS 91 Desa di Lampung Barat
Kamis, 09 Mei 2024 -
Ratusan Peserta Seleksi PPK KPU Lampung Barat Gugur
Kamis, 09 Mei 2024 -
Maju Pilkada 2024, Parosil Mabsus Jajaki Komunikasi Politik dengan Golkar
Rabu, 08 Mei 2024 -
Ambil Formulir Bacalon Bupati di Demokrat, Parosil: Membangun Lambar Butuh Sinergitas Semua Pihak
Rabu, 08 Mei 2024