Kemendagri ke Pemprov Lampung : Semua Rencana Pembangunan Harus Terdigitalisasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Jendral (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori ingatkan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka penyusunan Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024.
Hudori menjelaskan, Pemprov Lampung perlu memperhatikan Rencana Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN) teknokratik dan harus seirama dengan RPJMD.
Lanjutnya Hudori mengatakan, RPJMD juga kedepan telah didigitalisasi dalam artian masuk dalam sistem informasi pemerintah daerah.
"Jadi harus digital sekarang itu. Kalau belum terdigitalisasi ya lima tahun kedepan dan seterusnya tidak bisa berbuat apa-apa, makanya sekarang sudah diarahkan ke situ," ujar Hudori saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Lampung tahun 2019-2024, di Hotel Swissbell, Rabu (7/8).
Selain itu juga Standar Pelayanan Maksimal (SPM) dan integrasi kajian lingkungan hidup strategis dengan RPJMD menjadi penting bagi pemprov untuk dicermati.
"Yang tidak kalah penting bagaimana integrasi RPJMD dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) ini juga penting ya. karena jangan sampai RPJMD lari kemana kemudian RTRW ke mana," tukasnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Daftar Penjaringan Bakal Cagub Lampung, Bambang Handoko Yakin Dapat Rekomendasi Partai
Kamis, 09 Mei 2024 -
Daftar Penjaringan Bakal Cagub Lampung, Bambang Handoko Yakin Dapat Rekomendasi Partai
Kamis, 09 Mei 2024 -
Pelayanan Sering Dikeluhkan Masyarakat, DPRD Lampung Panggil Manajemen RS Urip Sumoharjo
Kamis, 09 Mei 2024 -
Arinal Djunaidi Ambil Berkas Pendaftaran Bacagub Lampung di PDI Perjuangan dan Demokrat
Kamis, 09 Mei 2024