KPK Tangkap 11 Orang Terkait Suap Impor Bawang Putih, Bukti Transfer 2 Miliar
Kupastuntas.co, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. OTT KPK kali ini terkait dugaan suap impor bawang putih. OTT KPK dilakukan pada Rabu 7 Agustus 2019 pukul 21.30 WIB.
Ada 11 orang yang diamankan penyidik KPK dalam OTT ini mulai dari pengusaha hingga orang kepercayaan anggota DPR. Sejumlah barang bukti diamankan KPK dalam OTT terkait dugaan kasus suap impor bawang putih ini.
OTT ini dilakukan KPK terhadap pejabat negara. Kali ini OTT dilakukan di Jakarta. Hal itu dibenarkan oleh Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (8/8/2019). Ada 11 orang yang diamankan dalam OTT KPK tersebut.
Ke-11 orang yang diamankan mulai dari pengusaha importir hingga orang kepercayaan anggota DPR RI. OTT tersebut terkait dugaan suap ke anggota DPR. “Diduga uang untuk anggota DPR," kata Febri Diansyah.
Febri masih belum menyebut identitas anggota DPR yang dimaksud. Dia juga belum menjelaskan apakah anggota DPR yang diduga menerima duit ikut diamankan dalam OTT ini atau belum. Namun KPK menyebut OTT tersebut diduga terkait suap rencana impor bawang putih.
“Transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Penyidik KPK mengamankan bukti transaksi Rp 2 miliar yang diamankan dalam OTT ini. Selain rupiah, penyidik KPK mengamankan pecahan dolar AS. Ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran.
KPK menduga duit suap itu ditujukan untuk salah satu anggota DPR dari Komisi yang bertugas di bidang perdagangan. “Uang diduga rencana diberikan untuk seorang Anggota DPR-RI dari Komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Adapun komisi yang mengurusi bidang tersebut adalah Komisi VI DPR RI. Namun, Febri belum menyebut identitas anggota DPR yang diduga menerima suap terkait impor bawang putih itu. (Dtk)
https://youtu.be/GU04Lal5xjI
Berita Lainnya
-
KPU Tak Hadiri Sidang PHPU Pileg, Hakim MK : Mahkamah Dianggap Tidak Penting
Kamis, 02 Mei 2024 -
Kemenpora Serukan Seantero Negeri Nobar Timnas U-23
Senin, 29 April 2024 -
Dimulai Hari Ini, KPU Gandeng 8 Kantor Hukum Hadapi Gugatan PHPU Pileg 2024
Senin, 29 April 2024 -
Jokowi Resmi Teken Revisi UU Desa, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun
Senin, 29 April 2024