BNN Lampung Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 7 Kg Sabu Disita
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional asal China. Narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh dengan tulisan China seberat 7 kilogram disita.
"Dikemas dalam bungkus teh tulisan China. Pastilah (jaringan internasional)," ujar Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari saat menyampaikan keterangan kepada awak media di kantornya, Kamis (15/8/2019).
Dari pengungkapan ini BNN Lampung menangkap empat orang dan telah dijadikan sebagai tersangka. Pertama petugas mengamankan tiga orang saat melakukan transaksi jual beli di Jalan Soekarno Hatta, Desa Haji Mena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Jumat (09/08/2019). Ketiganya berinisial ZQ dan S, keduanya warga Aceh serta Ai warga Lampung.
Ery Nursatari menjelaskan, dari hasil pemeriksaan intensif petugas kemudian menangkap JP di Banten. JP disebut sebagai pemesan sabu-sabu dari Aceh untuk disuplai ke Lampung.
"Semua kegiatan ini berhasil berkat informasi dari masyarakat," timpalnya. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Perpusnas Akan Ciptakan 320 Perpustakaan Desa di Lampung
Kamis, 02 Mei 2024 -
Polda Lampung Tak Akui Gudang Penimbunan BBM Meledak di Natar Milik Anggotanya
Kamis, 02 Mei 2024 -
Hanan A Rozak Daftar Penjaringan Cagub Lampung di Demokrat dan NasDem
Kamis, 02 Mei 2024 -
3.316 Warga Lampung Terjangkit DBD, 12 Meninggal, Kasus Terbanyak di Lampung Utara
Kamis, 02 Mei 2024