Cukup Dua Jam Saja, Polisi Gulung Perampok Usai Beraksi di Jalan Tol Terbanggi Besar
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Hanya butuh waktu dua jam pasca melakukan aksinya, komplotan perampok di Jalan Tol Terbanggi Besar KM 143, langsung digulung Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah (Lamteng).
Pelaku bernama , Ardiansyah (25) dan Syahrul (18) warga Kampung Terbanggi ini diamankan setelah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) atau perampokan .
"Kejadian pada Minggu, 18 Agustus 2019, sekira pukul 22.00 WIB, korbannya bernama Ahmad Ridwan warga Kota Palembang, Sumatera Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Yuda Wiranegara, Senin (19/08).
Dijelaskan, peristiwa itu bermula saat korban bersama lima temannya berangkat dari Palembang menuju Lampung. Saat melintas di Jalan Tol Terbanggi Besar, Kilometer 143, korban dihadang pelaku dan enam komplotannya.
Selanjutnya, para pelaku menggasak barang-barang bawaan korban berupa ponsel merek Xiaomi dua unit yakni Redmi 2 dan 4X, iPhone X satu unit, Oppo dua unit merk F7 dan F3, Evercroos satu unit, jam tangan merek G-Shock dan uang tunai Rp 750 ribu.
"Kalau dinilai dengan uang, korban mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta," terang AKP Yuda.
Anggota yang menerima laporan adanya tindak pidana tersebut langsung bergerak. Tidak butuh waktu lama, pada Senin dinihari para pelaku berhasil diamankan.
"Tersangka kita amankan saat berada di simpang tiga Terbanggi Besar sekitar pukul 02.30 WIB," ujar AKP Yuda.
Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolres Lamteng guna penyidikan lebih lanjut.
"Barang bukti yang kita amankan yakni Laptop merek Acer dan tiga batang kayu panjang ukuran sekitar satu meter," pungkas AKP Yuda. (Towo)
Berita Lainnya
-
Kakek di Lampung Tengah Rudapaksa Anak Tetangga 10 Kali
Jumat, 03 Mei 2024 -
Anggota Bhabinkamtibmas di Lampung Tengah Rombak Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis
Kamis, 02 Mei 2024 -
Dua Emak-emak Curi Kalung Senilai Rp 10 Juta di Toko Emas Lampung Tengah
Rabu, 01 Mei 2024 -
Pedagang Duku Dipalak Preman di Lamteng, Polisi Sudah Kantongi Ciri-ciri Pelaku
Minggu, 28 April 2024