Masa Jabatan Segera Berakhir, Anggota DPRD Provinsi Lampung Pamitan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Akhir masa jabatan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Periode 2014-2019 hanya tinggal menghitung hari atau tepatnya berakhir pada Senin 2 September 2019 mendatang.
Dalam rapat paripurna terakhir untuk periode tersebut yang digelar di Ruang Paripurna DPRD setempat, Rabu (28/8), Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal sebelum menutup kegiatan rapat itu menyampaikan beberapa kalimat untuk pamit dari jabatannya saat ini dan sekaligus mewakili anggota DPRD yang lainnya.
"Kami memohon maaf kepada rekan-rekan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Pak Gubernur serta seluruh hadirin. Selama kami melaksanakan tugas terdapat hal-hal yang kurang berkenan, kami mohon maaf," ujar Dedi.
Dirinya mengucapkan selamat bertugas kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim untuk melanjutkan pembangunan Provinsi Lampung selama lima tahun kedepan.
"Kami percaya dengan pengalaman beliau di birokrat Provinsi Lampung, maka memahami permasalahan dan potensi Lampung. Mudah-mudahan kedepan Lampung menjadi lebih baik," tuturnya.
Selain itu dia juga mengingatkan bahwa tanggal 2 September 2019 akan dilaksanakan rapat paripurna istimewa dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024. (Erik)
Berita Lainnya
-
OJK Lampung Catat Penyaluran Kredit Perbankan Triwulan I Sebesar Rp 77,76 Triliun
Jumat, 03 Mei 2024 -
Alhamdulillah, Alokasi Pupuk Bersubsidi di Lampung Ditambah Jadi Segini
Jumat, 03 Mei 2024 -
Polda Lampung Kirim 222 Personel Amankan Kompetisi Surfing Internasional WSL Krui Pro
Jumat, 03 Mei 2024 -
Dibagi Dua Gelombang, Ini Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Lampung
Jumat, 03 Mei 2024