Pabrik Kertas di Lampung Ini Pakai Batu Bara Ilegal Asal Sumsel
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Selatan, Robert Heri mengungkapkan jika ternyata peredaran batu bara hasil penambangan ilegal asal daerahnya menyebar ke Provinsi Lampung.
Batu bara ini disebutnya dipesan oleh pabrik kertas yang beroperasi di Lampung. Pernyataan itu diutarakannya berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Pinus Sumatera Selatan. Dia menyampaikannya di Gedung Serba Guna PT Bukit Asam, Lampung Selatan saat menghadiri Rapat Koordinasi tentang pemberantasan Penambangan Tanpa Izin (PETI) dan kebocoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif.
Setelah rapat selesai, Robert Heri tidak dapat menjelaskan tentang nama dan dimana pabrik yang disebut dia menggunakan batu bara ilegal.
"Untuk lebih jelasnya tanyakan ke Direktur Pinus Sumsel saja. Ungkapan saya itu berdasarkan investigasi Pinus," ujarnya.
Dimintai tanggapannya, Direktur Pinus Sumatera Selatan, Rabin Ibnu Zainal mengatakan pabrik kertas yang disebut oleh Robert tadi adalah PT Pola Pulpindo Mantap di Lampung Utara.
"Itu hasil investigasi Pinus Sumsel. Kita temukan bahwa batu bara ilegal dipesan oleh pabrik itu. Temuan ini kita dapatkan pada Januari 2019," terangnya. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Dugaan Korupsi PDAM Way Rilau, Kejati Lampung Kembali Panggil 2 Direktur dan Kacab
Senin, 20 Mei 2024 -
Dugaan Korupsi Pengerjaan Jalan di Pesisir Barat TA 2022, Kejati Lampung Panggil 6 Saksi
Senin, 20 Mei 2024 -
373 Penjahat di Lampung Ditangkap Dalam 2 Pekan, Ini Kata Pengamat Hukum
Senin, 20 Mei 2024 -
Utang Belanja Sisa Rp 150 Miliar, BPKAD Bandar Lampung: Rekanan Tidak Menagih
Senin, 20 Mei 2024