Polisi Grebek Gudang Pengepul Benih Lobster Asal Lampung, Jumlahnya Mencapai Ratusan Ribu Ekor
Kupastuntas.co, Jambi – Anggota kepolisian dari Reskrim Polresta Jambi bersama petugas BKIPM Jambi menggerebek sebuah rumah yang selama ini dijadikan sebagai tempat pengumpulan benih lobster, Selasa dini hari (3/9/2019). Rumah itu berada di Jalan Banjar Rejo RT 15 Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Diketahui, benih lobster yang dikumpulkan di lokasi ini berasal dari Provinsi Lampung. Kapolda Jambi Irjend Pol Muchlis AS mengtakan jumlah benih lobster yang berhasil diamankan yakni 161.800 ekor.
“Dengan rincian jenis benih lobster Pasir sebanyak 147.200 ekor dan jenis Mutiara 14.600 ekor," jelas Kapolda. Selasa (3/9/2019).
BACA JUGA : Melintas di Tol Lampung, Penyelundupan Benih Lobster Senilai 12 Miliar Digagalkan polisi
Kapolda mengatakan tempat ini adalah tempat penampungan sementara untuk benih lobster ini. Kemudian beih lobster itu rencananya akan di kirim ke Singapura.
“Untuk asalnya, benih lobster ini dari Lampung," jelasnya.
Di dalam rumah tersebut, puluhan ribu baby lobster dimasukkan di dalam toples dan di letakan di dalam kolam buatan dari kayu dengan menggunakan oksigen.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Mochamad Fajar Gemilang saat di konfirmasi mengatakan, di lokasi pengrebekan tersebut ditemukan 8 orang yang diduga sebagai pekerja. “Tadi ada 8 orang di dalam rumah dan sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan. Jadi, baby lobster itu ditarok di sini dulu, setelah itu baru di kirim ke lokasi tujuannya," sebut Kompol Fajar Gemilang.
Untuk diketahui, belum lama ini Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster Jenis Mutiara dan Pasir sebanyak 83 ribu 198 ekor Baby Lobster senilai 12 miliyar 800 juta rupiah. Di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera kilo meter 87 Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Benih Lobster ilegal itu, berasal dari Pulau Jawa yang rencananya akan diselundupan ke luar negeri melalui jalur darat di Pulau Sumatera. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan satu orang kurir bernama FI, 23, warga asal Lampung Tengah dan satu Unit Kendaraan Roda Empat Jenis Daihatsu Terios warna putih, yang digunakan tersangka untuk membawa benih lobster tersebut. (Trb/Dirsah)
Berita Lainnya
-
MK Tolak Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, KPU Gelar Penetapan Presiden Terpilih Lusa
Senin, 22 April 2024 -
Daftar Formasi CPNS dan PPPK di Kementerian, Kemenag Paling Banyak!
Minggu, 21 April 2024 -
Menteri Pertanian Andi Amran Cek Pompanisasi di Merauke, Targetkan Pertanian Modern
Rabu, 17 April 2024 -
Truk ODOL Rugikan Negara 43 Triliun, DPR Singgung Jalan di Lampung ‘Keriting’
Selasa, 02 April 2024