24 Balok Kayu Sonokeling Tak Bertuan Diamankan
Kupastuntas.co, Pringsewu - Sebanyak dua puluh empat balok kayu sonokeling diamankan Polsek Pardasuka Polres Tanggamus di Pekon Sinar Petir Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Pardasuka Polres Tanggamus AKP Martono, mengungkapkan kayu tersebut diamankan petugas Polsek Pardasuka saat melaksanakan patroli sore dan mendapatkan informasi masyarakat bahwa di pinggir jalan terdapat kayu sonokeling.
"24 balok kayu diamankan di Dusun Cimangguk Pekon Sinar Petir Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus pada Selasa, 10 September 2019 pukul 21.00 WIB," ungkap AKP Martono dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Kamis (12/09/2019).
AKP Martono mengatakan, atas temuan kayu tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Koramil, aparat pekon dan Polhut Tanggamus.
"Atas temuan tersebut kami sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak guna mengungkap pemilik kayu tersebut," kata AKP Martono.
Menurut dia, petugas berupaya meminta keterangan dari warga sekitar, sayangnya warga mengaku tidak mengetahuinya.
"Berdasarkan keterangan warga, kayu tersebut datang malam hari dan biasanya saat subuh ada kendaraan yang mengambilnya. Namun untuk kayu tersebut diduga belum sempat diambil oleh para pelaku," ujarnya.
Menurut AKP Martono, kayu sonokeling tak bertuan itu diduga berasal hutan register 21 Cukuh Balak, hal itu berdasarkan penelusuran jalur dugaan perlintasan pengangkutan kayu tersebut.
"Hasil penelusuran, dugaan kayu berasal dari Register 21, sebab terdapat jalan tembus pegunungan menuju Cukuh Balak," tegasnya.
Saat ini barang bukti 24 kayu sonokeling diamankan di Mapolsek Pardasuka guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Manalu)
Telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Jumat, 13 September 2019
Berita Lainnya
-
Didampingi Suami, Ririn Kuswantari Daftar Bacabup Pringsewu di PDI Perjuangan dan PAN
Jumat, 26 April 2024 -
Baru Bebas 2 Bulan, Pria Asal Lampung Timur Kembali Ditangkap
Kamis, 25 April 2024 -
Daftar Bacabup Pringsewu dari PDI-P dan PAN, Adi Erlansyah Janji Lanjutkan Program Tertunda
Kamis, 25 April 2024 -
Fajar Fakhlevi Daftar Bakal Cakada Pringsewu dari PDI Perjuangan dan PAN
Rabu, 24 April 2024