Sering Mangkal Dekat Sekolah dan Gereja, 4 PSK di Pringsewu Diamankan
Kupastuntas.co, Pringsewu - Empat wanita Penjaja Seks Komersil (PSK) diamankan. Mereka yakni Ba (30) warga Jatirenggo Walyojati, Ma (50) warga Gadingrejo, Ya (36) warga Kemiling Bandar Lampung, dan Wa (45) warga Sukoharjo.
Keempatnya diamankan pada Minggu (15/9) sekitar pukul 20.00 WIB saat sedang mangkal di Jalan Kesehatan Pringsewu tepatnya di sebelah gereja Katolik Santo Jusup depan SMP Xaverius Pringsewu.
"Saat melakukan pengamanan PSK, warga didampingi Babinsa Koramil Pringsewu Peltu Larsono, tokoh masyarakat, serta Satpol PP," ujar Lurah Pringsewu Timur Sukron, Senin (16/09/2019).
Menurut Sukron, sebelumnya pihak kelurahan telah menerima surat penolakan keberadaan PSK dari masyarakat Lingkungan I, Lingkungan IV serta dari pihak gerjeja dan sekolah. "PSK kita amankan ke rumah ketua RT I untuk diberi arahan agar tidak mangkal lagi di tempat tersebut, mereka juga kita suruh menandatangani surat pernyataan di atas materai," ungkapnya.
Pada kesempatan itu Sukron me-warning ke empat PSK yakni tidak akan bertanggungjawab apa bila masih nongkrong di situ sebab keberadaan mereka berpotensi memancing tindakkan anarkis warga. "Selain itu mereka bisa dijerat dengan Perda No 5 Tahun 2016 tentang Pelarangan Prostitusi, para pelaku PSK dapat dikenakan sanksi denda Rp25 juta atau kurungan penjara paling lama tiga bulan," tukasnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Fauzi, Ririn Kuswantari dan Maulana M Lahudin Kembalikan Berkas Calon Kada ke PAN Pringsewu
Selasa, 07 Mei 2024 -
5 Cakada Pringsewu Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan
Senin, 06 Mei 2024 -
Mantan Wabup Pringsewu Fauzi Kembalikan Formulir ke PDI Perjuangan
Senin, 06 Mei 2024 -
Pendaftaran Ditutup, 16 Calon Kada Pringsewu Ambil Formulir di DPC PDI Perjuangan
Minggu, 05 Mei 2024