Lampung Tak Masuk Daerah Prioritas, Kemenko Kemaritiman Tetap Dukung Pembangunan PLTSa
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kemenko Kemaritiman RI mendorong percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Provinsi Lampung melalui tambahan klausul (addendum) Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Dedy Mihardja dalam rapat koordinasi pembangunan PLTSa, Selasa (17/9/2019) di Swiss Bell Hotel. Percepatan pembangunan tersebut mempertimbangkan bahwa PLTSa adalah instalasi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
“Sudah menjadi catatan Menko Maritim jika Lampung masuk dalam addendum Perpres Nomor 35, karena kita lihat Lampung yang paling terdepan perkembangannya,” ujar Dedy Mihardja.
Dalam Perpres tersebut terdapat 12 kabupaten/kota yang menjadi prioritas pembangunan PLTSa, yakni Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Solo, Kota Surabaya, Kota Makassar, Kota Denpasar, Kota Palembang, dan Kota Manado.
Dedy Mihardja mengakui Lampung tidak termasuk dalam 12 daerah prioritas tersebut. Namun melihat komitmen Gubernur Arinal yang tinggi dalam mempercepat pembangunan PLTSa, hal itu bisa diusulkan masuk dalam adendum Perpres 35.
“Komitmen ini merupakan suatu kemajuan karenanya kita dorong agar Lampung masuk dalam usulan adendum Perpres 35 sebagai daerah prioritas pembangunan PLTSa," ujar Dedy.
Komitmen Gubernur tersebut terlihat mulai dari melaksanakan kick off meeting, pembentukan kelompok kerja (pokja) dan saat ini melaksanakan rapat yang turut mengundang kabupaten/kota.
Sementara, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat menjelaskan, salah satu tujuan rapat tersebut adalah untuk menyamakan persepsi dan membangunan sinergitas antara Pemerintah Provinsi dengan kabupaten/kota terkait pembangunan PLTSa.
“Rapat ini juga untuk melihat sejauhmana kemajuan pokja yang telah dibentuk dan juga untuk menemukan jawaban dari permasalahan sampah yang ada,” jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Direktur PT. Zhong De Waste Technology Ali Hussein dan Direktur PT. Infratama Yakti Rudi Willem, yang memberikan paparan terkait rencana pembangunan PLTSa. (Rls)
Berita Lainnya
-
Berikut Daftar Rumah Sakit di Bandar Lampung Bekerjasama dengan BPJS
Minggu, 05 Mei 2024 -
Polisi Amankan Belasan Botol Miras Hendak Dijual Saat Jambore Klub Motor di Bandar Lampung
Minggu, 05 Mei 2024 -
HET Beras Bulog Naik, Harga Gabah di Petani Lampung Anjlok
Minggu, 05 Mei 2024 -
Sebabkan 1 Pelajar Tewas, 14 Remaja Tawuran di Teluk Betung Selatan Diamankan Polisi
Sabtu, 04 Mei 2024