Sebanyak 22 Kasus Kecelakaan Terjadi di Perlintasan Sebidang Kereta Api Selama 2019
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sedikitnya 22 kecelakaan di palang pintu/perlintasan sebidang kereta api terjadi di Bandar Lampung sepanjang 2019. Hal ini disampaikan Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang Sapto Hartoyo saat melakukan sosialisasi tertib lalu lintas di palang pintu kereta api, di jalan Pemuda Bandar Lampung, Selasa (17/09/2019).
Sapto mengatakan, kecelakaan di divre 4 tahun 2019 sudah hampir 22 kali terjadi. Sementara 2018 ada 25 kali dengan korban kurang lebih 22 orang. Menurutnya, kejadian tersebut sangat memprihatikan.
"Sebenarnya pemerintah dapat lebih mengkaji lagi melalui Peraturan Pemerintah nomor 56, perlintasan mana yang ditutup, dan yang mana harus dipasang underpass dan fly over," ungkapnya.
Menurutnya, sosialisasi ini dilakukan sebagai rasa keprihatinan PT KAI atasnya banyaknya kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang (palang pintu KAI)," ungkapnya.
Sapto juga berharap masyarakat mau mentaati peraturan di UU No 23 karena selama ini masih banyak warga yang menerobos palang perlintasan sehingga terjadi kecelakaan.
"Jadi intinya supaya masyarakat sadar bahwa menerobos pintu perlintasan itu sangat berbahaya," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Miliki Kedekatan Dengan Prabowo, Mirzani Bakal Lakukan Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Lampung
Rabu, 08 Mei 2024 -
Dalam Sebulan, Ratusan Motor Knalpot Brong di Bandar Lampung Diamankan Polisi
Rabu, 08 Mei 2024 -
Mirzani Djausal Bakal Tarik Inevestor Lanjutkan Pembangunan Kota Baru
Rabu, 08 Mei 2024 -
Mirzani Djausal Bakal Bangun Sekolah Sepakbola di Lampung Jika Terpilih Jadi Gubernur
Rabu, 08 Mei 2024