DPRD Lampung Sesalkan Kebijakan Pemerintah Naikan Iuran BPJS Kesehatan

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal menyesalkan kebijakan pemerintah pusat terkait rencana penaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga mencapai 100 persen.
Hal itu diungkapkan Yozi saat menerima aspirasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat Peduli Pelayanan (Gerilya) Lampung, di ruang Badan Kehormatan kantor DPRD setempat, Kamis (19/09/2019).
Padahal, kata Yozi, pelayanan kesehatan adalah hak dasar bagi warga negara, dan pemerintah harusnya memfasilitasi dengan baik, bukan malah membebani masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
"Kita akan sikapi secara profesional persoalan ini. Saya sangat dukung banyak elemen masyarakat yang mengkritisi kebijakan pemerintah ini. Kita akan tampung dan tindaklanjuti jadi pembahasan serius," ujar Yozi.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni menuturkan, dengan kondisi masyarakat yang saat ini tambah sulit, tetapi seolah-olah pemerintah tidak peka.
Bahkan yang lebih disayangkan lagi, lanjut Elly, ditengah kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang sedang devisit, pemerintah malah manaikkan gaji direksi BPJS Kesehatan.
"Kami akan mengawal ini dan kami akan tindaklanjuti dengan membuat surat rekomendasi melalui pimpinan untuk ditujukan kepada Gubernur Lampung," tegasnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Suzuki Vocational Contest 2025 Digelar di Lampung, 31 SMK Otomotif Bersaing
Sabtu, 20 September 2025 -
Lampung Raih Peringkat 1 Nasional, 1,3 Juta Warga Sudah Nikmati Program MBG
Sabtu, 20 September 2025 -
Pasca Kasus Keracunan MBG, Dinkes Bandar Lampung Gelar Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji
Sabtu, 20 September 2025 -
Sejumlah Daerah di Lampung Diguyur Hujan Disertai Petir, BMKG Ingatkan Potensi Banjir
Sabtu, 20 September 2025