Nekat Pegang Dada Siswi SMP, Supir Angkot di Abung Selatan Lampura Ditangkap Polisi
Kupastuntas.co Lampung Utara - Unit Reskrim Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara menangkap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap salah seorang siswi SMP di Kabupaten Lampung Utara yang terjadi Rabu (18/9/2019) lalu.
Kapolsek Abung Selatan Polres Lampung Utara, AKP Sukimanto menuturkan, tersangka yang berinisial EA alias Ujang (37) ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Abung Selatan karena diduga kuat sebagai pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur dan masih duduk dibantu pendidikan SMP.
"Kejadian tindak pidana itu menurut keterangan korban dalam laporannya terjadi pada Rabu 18 September 2019 lalu, sekira pukul 13.00 WiIB, saat itu korban yang hendak pulang dari sekolah dengan menggunakan angkutan umum tiba-tiba korban ditarik secara paksa oleh pelaku yang langsung memegang bagian dada korban, atas perlakuan itu korban melapor ke Polsek Abung Selatan," papar AKP Sukimanto, Jumat (20/9/2019).
Dari laporan korban tersebut, lanjut Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto, jajarannya langsung melakukan penyelidikan dan setelah mendapatkan informasi yang cukup tentang keberadaan pelaku sebagaimana berdasarkan LP korban polsek setempat melakukan penyergapan terhadap pelaku.
"Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan dirumahnya, Jumat (20/9/2019) sekira jam lima sore tadi," ujarnya.
Dasar penangkapan dengan STPL bernomor : LP / B-582 / IX /2019 / POLDA LAMPUNG / RESLU, tanggal 18 September 2019 tentang pencabulan anak di bawah umur.
"Selain tersangka yang telah kita amankan sebagai barang bukti berupa satu stel seragam sekolah SMP milik korban dengan rincian satu rok warna hitam, baju kemeja warna biru, dan jilbab warna hitam," jelasnya.
Ditambahkannya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku terhadap korbannya itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di depan SMP Negeri 1 Abung Selatan yang berada di Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Rabu (18/9/2019) sekira pukul 13.00 WIB.
"Pelaku berprofesi sebagai sopir angkot, yang beralamatkan di Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara. Saat ini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas AKP Sukimanto. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Profil Kepala Inspektorat Lampura M Erwinsyah Terlibat Kasus Korupsi Rp 1,2 M
Minggu, 05 Mei 2024 -
Terlibat Kasus Korupsi Jasa Konsultasi Konstruksi Rp 1,2 Miliar, Inspektur M. Erwinsyah Punya Harta Kekayaan 2,1 Miliar Lebih
Minggu, 05 Mei 2024 -
Kasus Korupsi Inspektorat Lampura, Kuasa Hukum: Klien Kami di Kriminalisasi
Sabtu, 04 Mei 2024 -
Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Korupsi Inspektorat Lampura, Kajari: Lagi Didalami
Jumat, 03 Mei 2024