Kejaksaan Lampung Akhirnya Tangkap dan Jebloskan Keponakan Dubes Kroasia ke Penjara
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Tim gabungan Kejaksaan di Lampung akhirnya berhasil menangkap Reza Pahlevi (46), terpidana kasus korupsi pengadaan bantuan perlengkapan siswa miskin pada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung tahun anggaran 2012. Reza Pahlevi diketahui adalah keponakan Sjachroedin Zainal Pagaralam, Duta Besar Indonesia di Kroasia.
Reza Pahlevi juga sebelumnya dinyatakan sebagai buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kejaksaan. Kini, Reza Pahlevi telah dijebloskan ke Lapas Pemasyarakatan (LP) Kelas 1A Bandar Lampung, Rajabasa pada Kamis (26/9/2019).
Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Yusna Adia membenarkan hal ini. Menurut dia, eksekusi itu dilakukan usai Reza Pahlevi dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani.
“Benar. Yang bersangkutan sudah dieksekusi ke Lapas Rajabasa," ujarnya.
Terpisah, Kepala Seksi Registrasi pada LP Kelas 1A Bandar Lampung, Mukhlisin Fardi mengatakan, yang bersangkutan saat ini ditempatkan pada sel masa pengenalan lingkungan (mapenaling).
Sesuai dengan surat yang diterbitkan kejaksaan, Reza Pahlevi akan menjalani masa tahanannya selama 5 tahun dengan denda senilai Rp200 juta subsidair 6 bulan. Reza Pahlevi juga diharuskan membayar Uang Pengganti senilai Rp1.453.365.189 subsidair 1 tahun. (Ricardo)
https://youtu.be/nYN4lfGRU0s
Berita Lainnya
-
Dilaporkan Atas Penyalahgunaan APBD 2023 ke Kejaksaan Agung, Ini Kata Pemkot Bandar Lampung
Sabtu, 18 Mei 2024 -
Unila Luluskan 754 Wisudawan Pada Periode V
Sabtu, 18 Mei 2024 -
RS Urip Sumoharjo Telah Miliki Pusat Pelayanan Diagnosis Molekuler dan Genomik
Sabtu, 18 Mei 2024 -
Astindo Lampung Nilai Larangan Study Tour Buat Travel Agent Gulung Tikar
Sabtu, 18 Mei 2024