Tolak RUU PKS, Puluhan Mahasiswa Sambangi Kantor DPRD Kota Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiah (IMM) melakukan aksi menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), RUU Permasyarakatan, RKUHP, dan RUU lainnya yang bermasalah, di depan Kantor DPRD kota bandar Lampung, Jumat (27/09/2019).
Ketua IMM Kota Bandar Lampung Amin Fauzi mengatakan, sebelumnya sudah ada aksi dari temen-temen BEM yang melakukan aksi sama di gedung DPRD Provinsi Lampung, kemarin (24/9/2019).
"Hari ini kita melakukan aksi di DPRD Kota Bandar Lampung, supaya nanti anggota DPRD kota mampu meneruskan aspirasi ini ke DPR RI," ungkapnya saat diwawancarai awak media.
Ia menerangkan, walaupun isunya masih sama tentang isu nasional, tetapi yang ditekankan kali ini adalah tentang RUU penghapusan kekerasan seksual (PKS).
"Yang berbeda dari aksi kemarin adalah kita menitik beratkan dan menolak tentang dibentuknya RUU PKS, karena dianggap itu akan maraknya perzinahan," ungkapnya.
Bagaimana DPRD Kota Bandar Lampung ke depan mampu juga melibatkan mahasiswa, supaya undang-undang yang lahir itu benar-benar menyelesaikan masalah.
Diketahui Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi, menemui massa aksi tersebut dan berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI. (Sri)
Berita Lainnya
-
Ngobrol Pilkada di Kupas Podcast, Hanan: Tidak Ada Gigi Mundur, Maju Terus
Jumat, 26 April 2024 -
Polri Tangani 1.196 Kasus Judi Online, Tangkap 1.987 Tersangka
Kamis, 25 April 2024 -
50 Formasi CPNS Teknis Pemkot Bandar Lampung Dibuka Juli 2024
Kamis, 25 April 2024 -
Sepakbola Lampung Jadi Atensi Hanan A Rozak Jika Jadi Gubernur
Kamis, 25 April 2024