Tolak RUU PKS, Puluhan Mahasiswa Sambangi Kantor DPRD Kota Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiah (IMM) melakukan aksi menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), RUU Permasyarakatan, RKUHP, dan RUU lainnya yang bermasalah, di depan Kantor DPRD kota bandar Lampung, Jumat (27/09/2019).
Ketua IMM Kota Bandar Lampung Amin Fauzi mengatakan, sebelumnya sudah ada aksi dari temen-temen BEM yang melakukan aksi sama di gedung DPRD Provinsi Lampung, kemarin (24/9/2019).
"Hari ini kita melakukan aksi di DPRD Kota Bandar Lampung, supaya nanti anggota DPRD kota mampu meneruskan aspirasi ini ke DPR RI," ungkapnya saat diwawancarai awak media.
Ia menerangkan, walaupun isunya masih sama tentang isu nasional, tetapi yang ditekankan kali ini adalah tentang RUU penghapusan kekerasan seksual (PKS).
"Yang berbeda dari aksi kemarin adalah kita menitik beratkan dan menolak tentang dibentuknya RUU PKS, karena dianggap itu akan maraknya perzinahan," ungkapnya.
Bagaimana DPRD Kota Bandar Lampung ke depan mampu juga melibatkan mahasiswa, supaya undang-undang yang lahir itu benar-benar menyelesaikan masalah.
Diketahui Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi, menemui massa aksi tersebut dan berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI. (Sri)
Berita Lainnya
-
Berikut Daftar Rumah Sakit di Bandar Lampung Bekerjasama dengan BPJS
Minggu, 05 Mei 2024 -
Polisi Amankan Belasan Botol Miras Hendak Dijual Saat Jambore Klub Motor di Bandar Lampung
Minggu, 05 Mei 2024 -
HET Beras Bulog Naik, Harga Gabah di Petani Lampung Anjlok
Minggu, 05 Mei 2024 -
Sebabkan 1 Pelajar Tewas, 14 Remaja Tawuran di Teluk Betung Selatan Diamankan Polisi
Sabtu, 04 Mei 2024