Pilwakot 2020, KPU Terima Angaran Rp36 Miliar dari Pemkot Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggaran untuk pemilihan Wali Kota Bandar Lampung tahun 2020 akhirnya menemukan kesepakatan antara Komisi Peeemilihan Umum (KPU) dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Dari anggaran yang ajukan KPU sebesar Rp46 miliar menjadi Rp36 miliar.
Ketua KPU Bandar Lampung Fauzi Heri mengatakan, setelah mendapatkan revisi beberapa kali, akhirnya mendapat persetujuan sebesar Rp36 miliar. Sesuai ketentuan pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dikeluarkan oleh kementrian dalam negeri (kemendagri), bahwa KPU harus memastikan bahwa anggaran untuk pilwakot 2020 harus sudah tersedia pada Januari mendatang.
“Jadi anggaran yang telah disepakati oleh Pemkot Bandar Lampung yakni sebesar Rp36 miliar. Namun untuk penyalurannya terbagi menjadi dua tahap yakni dalam APBD perubahan 2019 akan dianggarkan Rp1 Miliar dan sisanya dimasukkan pada APBD 2020,” ungkapnnya Minggu (29/09/2019).
Diketahui anggaran tersebut akan digunakan ke beberapa bagian seperti honorarium, belanja barang logistik dan oprasional, perjalanan dinas atau monitoring, dan sosialiasi atau bimtek serta debat kandidat dan iklan di media masa. (Sule)
Berita Lainnya
-
3.316 Warga Lampung Terjangkit DBD, 12 Meninggal, Kasus Terbanyak di Lampung Utara
Kamis, 02 Mei 2024 -
RS Hermina Bandar Lampung Diduga Tolak Pasien BPJS
Rabu, 01 Mei 2024 -
Triwulan I-2024, Lampung Sokong Pendapatan Negara Rp2,150 Triliun
Rabu, 01 Mei 2024 -
Resmen Kadafi, Pengacara Muda Calon Kuat Pilkada Way Kanan
Rabu, 01 Mei 2024