DPRD Lampung Utara Resmi Umumkan Romli Sebagai Ketua
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara dalam rapat paripurna internal secara resmi mengumumkan Romli sebagai Ketua DPRD Lampung Utara.
Setelah rapat penetapan yang berlangsung, Senin (30/9/2019) malam sekira pukul 19.30 WIB tersebut, DPRD Lampung Utara tinggal meneruskan proses selanjutnya. Yakni meneruskannya kepada Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Pengumuman yang disampaikan dalam rapat paripurna internal tersebut, menindak lanjuti Surat DPC Partai Demokrat Lampung Utara terkait penetapan Romli sebagai Ketua DPRD Lampung Utara. Berdasarkan catatan daftar hadir, paripurna internal itu yang dihadiri oleh 34 anggota dari 44 anggota.
?Diketahui, ?DPP Partai Demokrat akhirnya menetapkan Romli sebagai Ketua DPRD Lampung Utara periode 2019 - 2024. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No.406/SK/DPP.PD/IX/2019, Tentang Penetapan Unsur Pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung dari Partai Demokrat.
Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Utara, Muhammad Yusrizal ST menyatakan, jika penetapan Romli itu merupakan keputusan DPP. Karenanya setiap kader partai wajib untuk mematuhi dan melaksanakan apa yang telah ditetapkan. Ia berharap yang bersangkutan dapat menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Posko RM Taruko Lampung Utara Bantah Lakukan Pungli Armada Batubara
Rabu, 15 Mei 2024 -
Angkutan Batubara Masih Berkeliaran di Jalinteng Lampura, Uang Pungutan Miliaran Rupiah Mengalir ke Posko Pengamanan
Selasa, 14 Mei 2024 -
Kembali Terjadi, Pasien RSUD Ryacudu Lampura Harus Beli Obat Sendiri, Ini Kata Direktur RS
Jumat, 10 Mei 2024 -
Profil Kepala Inspektorat Lampura M Erwinsyah Terlibat Kasus Korupsi Rp 1,2 M
Minggu, 05 Mei 2024