Polda Lampung Akhirnya Akui Lakukan OTT di Kantor Inspektorat Provinsi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Polda Lampung akhirnya mengakui adanya kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap pegawai Inspektorat Lampung. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (10/10/2019) pukul 17.00 WIB.
“Iya benar. Kabar (OTT) itu benar. Kegiatan itu dilakukan Ditreskrimsus," ujarnya.
Pandra, sapaan akrabnya mengatakan belum dapat merinci kronologi OTT tersebut. Ia berdalih, kronologi belum dapat disampaikan sebab masih dalam rangkaian penyelidikan.
Baca Juga : Kembali dari Polda, Kepala Inspektorat Lampung Langsung Gelar Rapat
“Saya belum bisa paparkan. Masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis telah mengakui bahwa dia baru dari Mapolda Lampung. Namun Hamartoni tak banyak memberi keterangan atas beberapa pertanyaan yang disampaikan para wartawan terkait isu OTT yang menjerat salah satu pegawainya. Ia hanya mengatakan akan menggelar rapat dengan para pegawainya.
“Saya dari Polda. Nanti dulu lah ya, mau rapat untuk dinas dulu lah ya, nanti dikasih kabar ya," ujarnya sembari meninggalkan wartawan. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Polri Tangani 1.196 Kasus Judi Online, Tangkap 1.987 Tersangka
Kamis, 25 April 2024 -
50 Formasi CPNS Teknis Pemkot Bandar Lampung Dibuka Juli 2024
Kamis, 25 April 2024 -
Sepakbola Lampung Jadi Atensi Hanan A Rozak Jika Jadi Gubernur
Kamis, 25 April 2024 -
NasDem Lampung Siapkan Kader Potensial Maju Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024