Polda Lampung Akhirnya Akui Lakukan OTT di Kantor Inspektorat Provinsi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Polda Lampung akhirnya mengakui adanya kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap pegawai Inspektorat Lampung. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (10/10/2019) pukul 17.00 WIB.
“Iya benar. Kabar (OTT) itu benar. Kegiatan itu dilakukan Ditreskrimsus," ujarnya.
Pandra, sapaan akrabnya mengatakan belum dapat merinci kronologi OTT tersebut. Ia berdalih, kronologi belum dapat disampaikan sebab masih dalam rangkaian penyelidikan.
Baca Juga : Kembali dari Polda, Kepala Inspektorat Lampung Langsung Gelar Rapat
“Saya belum bisa paparkan. Masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis telah mengakui bahwa dia baru dari Mapolda Lampung. Namun Hamartoni tak banyak memberi keterangan atas beberapa pertanyaan yang disampaikan para wartawan terkait isu OTT yang menjerat salah satu pegawainya. Ia hanya mengatakan akan menggelar rapat dengan para pegawainya.
“Saya dari Polda. Nanti dulu lah ya, mau rapat untuk dinas dulu lah ya, nanti dikasih kabar ya," ujarnya sembari meninggalkan wartawan. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
46 Napi di Lapas Bandar Lampung Dipindah ke Nusakambangan, 8 Petugas Terlibat Pelanggaran Narkoba
Jumat, 11 Juli 2025 -
DPR dan Kementerian ATR/BPN Sepakat Ukur Ulang Lahan PT SGC
Jumat, 11 Juli 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Pasang Lampu Tenaga Surya untuk Nelayan Katibung
Jumat, 11 Juli 2025 -
Wiyadi Ajak Warga Kemiling Teguhkan Pancasila di Tengah Derasnya Arus Globalisasi
Kamis, 10 Juli 2025