Polda Lampung Akhirnya Akui Lakukan OTT di Kantor Inspektorat Provinsi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Polda Lampung akhirnya mengakui adanya kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap pegawai Inspektorat Lampung. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (10/10/2019) pukul 17.00 WIB.
“Iya benar. Kabar (OTT) itu benar. Kegiatan itu dilakukan Ditreskrimsus," ujarnya.
Pandra, sapaan akrabnya mengatakan belum dapat merinci kronologi OTT tersebut. Ia berdalih, kronologi belum dapat disampaikan sebab masih dalam rangkaian penyelidikan.
Baca Juga : Kembali dari Polda, Kepala Inspektorat Lampung Langsung Gelar Rapat
“Saya belum bisa paparkan. Masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis telah mengakui bahwa dia baru dari Mapolda Lampung. Namun Hamartoni tak banyak memberi keterangan atas beberapa pertanyaan yang disampaikan para wartawan terkait isu OTT yang menjerat salah satu pegawainya. Ia hanya mengatakan akan menggelar rapat dengan para pegawainya.
“Saya dari Polda. Nanti dulu lah ya, mau rapat untuk dinas dulu lah ya, nanti dikasih kabar ya," ujarnya sembari meninggalkan wartawan. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Berikut Daftar Rumah Sakit di Bandar Lampung Bekerjasama dengan BPJS
Minggu, 05 Mei 2024 -
Polisi Amankan Belasan Botol Miras Hendak Dijual Saat Jambore Klub Motor di Bandar Lampung
Minggu, 05 Mei 2024 -
HET Beras Bulog Naik, Harga Gabah di Petani Lampung Anjlok
Minggu, 05 Mei 2024 -
Sebabkan 1 Pelajar Tewas, 14 Remaja Tawuran di Teluk Betung Selatan Diamankan Polisi
Sabtu, 04 Mei 2024