Siap-siap Terbongkar! KPK Sita 25 Berkas Proyek di Dinas PUPR Lampung Utara
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Sebanyak 25 berkas dibawa oleh rombongan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Utara. Berkas itu terkait pengadaan proyek PUPR sejak tahun 2014 lalu.
Kadis PUPR Lampung Utara, Syahrizal Adhar menyatakan, KPK telah membuka segelnya dan melakukan pemeriksaan dan membawa 25 berkas yang ada di dinas setempat, Kamis (10/10/2019).
"Setelah membuka segel mereka melakukan pemeriksaan yang disaksikan oleh kabid-kabid dan mengambil dokumen-dokumen. Dokumen itu ada dua puluh lima berkas," kata Syahrizal Adhar setelah rombongan Tim KPK meninggalkan kantornya.
Dijelaskannya, dokumen-dokumen yang dibawa oleh rombongan tim KPK itu diantaranya surat keputusan Bupati tentang pengadaan barang dan jasa, beserta daftar lelang yang semuanya dari tahun 2014 - 2019.
Ruangan-ruangan yang diperiksa oleh tim KPK, lanjut Adhar, mulai dari ruangan Kepala Dinas, Sekretaris dan ruangan bidang-bidang termasuk ruangan server juga tak luput dari pemeriksaan KPK.
“Mereka fokus pada proyek yang diadakan sejak tahun 2014 sampai tahun 2019," lanjut pria yang baru menjabat Kadis PUPR Lampura sejak bulan lalu.
Mengenai berkas apa yang dibawa oleh tim KPK dari Dinas Perdagangan, dia tidak bisa menyampaikan. Karena dirinya hanya mendampingi tim KPK melakukan pemeriksaan di Dinas PUPR. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Polemik Dukungan Pilkada 2024 Lampung Utara, Kadis PMD dan Dewan Penasehat APDESI Saling Tuding
Sabtu, 27 April 2024 -
Kaki Warga Lampura Terlindas Mobil Batubara, Kuasa Hukum: Korban Harus Dapatkan Keadilan
Sabtu, 27 April 2024 -
Akibat Hindari Jalan Rusak, Kaki Warga Lampura Terlindas Mobil Batubara
Jumat, 26 April 2024 -
BPJN Tinjau Jalinteng Lampura Rusak Akibat ODOL, Kadishub : Kita Minta Cor Beton
Kamis, 25 April 2024